TOMOHON, beritamanado.com – Wacana lelang jabatan di Pemerintah Kota Tomohon akhir-akhir ini mulai berhembus kencang. Hal tersebut seiring dengan kebutuhan penempatan pejabat yang cocok dan sesuai serta sejalan dengan Undang-undang nomor 5 tahun tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (ASN).
Dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, lelang jabatan ini mulai dibicarakan secara serius terkait regulasi serta aturannya hingga pembentukan panitia seleksi (pansel). “Kemungkinan besar akan dilaksanakan tahun ini karena lelang jabatan ini merupakan tuntutan undang-undang,” kata sumber kepada media ini.
Terkait wacana lelang jabatan di Pemkot Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat dimintai tanggapannya mengatakan pihaknya siap melaksanakan lelang jabatan. “Kalau memang seperti itu ya kita laksanakan sesuai aturan. Nah aturannya ini yang akan kita konsultasikan,” jelasnya.
“Dan untuk pelaksanaan lelang jabatan di Pemkot Tomohon tetap harus mengacu dari aturan-aturan, dan apakah itu dilksanakan setelah enam bulan sesudah pelantikan atau dimungkinkan sebelum enam bulan ya kita ikuti saja sesuai aturan,” pungkas Eman. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Wacana lelang jabatan di Pemerintah Kota Tomohon akhir-akhir ini mulai berhembus kencang. Hal tersebut seiring dengan kebutuhan penempatan pejabat yang cocok dan sesuai serta sejalan dengan Undang-undang nomor 5 tahun tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (ASN).
Dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, lelang jabatan ini mulai dibicarakan secara serius terkait regulasi serta aturannya hingga pembentukan panitia seleksi (pansel). “Kemungkinan besar akan dilaksanakan tahun ini karena lelang jabatan ini merupakan tuntutan undang-undang,” kata sumber kepada media ini.
Terkait wacana lelang jabatan di Pemkot Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat dimintai tanggapannya mengatakan pihaknya siap melaksanakan lelang jabatan. “Kalau memang seperti itu ya kita laksanakan sesuai aturan. Nah aturannya ini yang akan kita konsultasikan,” jelasnya.
“Dan untuk pelaksanaan lelang jabatan di Pemkot Tomohon tetap harus mengacu dari aturan-aturan, dan apakah itu dilksanakan setelah enam bulan sesudah pelantikan atau dimungkinkan sebelum enam bulan ya kita ikuti saja sesuai aturan,” pungkas Eman. (ray)