Kota Manado

Leihitu: Laporan Tidak Ditanggapi, Kami Lapor ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK

 

Manado – Zemmy Leihitu sebagai Kabid Advokasi Hukum LSM Aliansi Indonesia DPD Sulut, mengatakan akan membongkar setiap tindakan korupsi yang ada di Kota Manado, khusus proyek-proyek di tahun 2014 ini.

“Tidak ada pandang bulu, bila ada temuan pelanggaran hukum, kami akan beri informasi ke pihak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan,” kata Leihitu pada BeritaManado.com, Senin (8/12/2014) sore.

Dalam visi misi LSM Aliansi Indonesia, Leihitu menegaskan pihaknya miliki tugas menghentikan dan mencegah pungutan liar, korupsi kolusi nepotisme, teroris dan narkoba.

Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan asset negara, menegakan keadilan dan kebenaran, serta menjaga negara kesatuan RI.

Dijelaskannya, bila ada laporan pihaknya ke kejaksaan dan kepolisian akan temuan pungutan liar, kkn, teroris dan narkoba di Kota Manado khususnya, tidak ditanggapi, maka laporan itu siap di teruskan ke pihak penegak hukum tertinggi.

“Kalo laporan kami tidak ditanggpi penyidik sini, kami akan laporkan ke KPK, Mabes Polri dan atau Kejagung,” kata Leihitu.

Menanggapi adanya tanggapan mencari populernya seorang Zemmy Leihitu dengan memberikan statemen khusus dugaan kongkalikong proyek Jalan Lingkar Manado Tua. Leihitu hanya menanggapinya dengan satu kalimat.

“So lama kita top,” tandas Leihitu. (robintanauma)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara