Sangihe, BeritaManado — Dibawah pimpinan Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, dan Waka II, Michael Thungari, para legislator pilihan rakyat Sangihe tersebut melakukan aksi nyata menyuarakan aspirasi masyarakat Sangihe tercinta, khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai penambang emas dengan menyambangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado.
Rabu, (15/7/2020).
Dikonfirmasi awak media perihal tersebut, Ferdy Sondakh mengaku dirinya bersama Michaael Thungari memimpin para anggota DPRD Sangihe untuk melakukan konsultasi sekaligus memperjuangkan penciutan wilayah Kontrak Karya PT Tambang Emas Sangihe (TMS).
“Maksud dan tujuan saya bersama teman-teman anggota DPRD Sangihe yang lain melakukan konsultasi ke Dinas ESDM Sulut adalah untuk meminta agar segera mendesak Penciutan wilayah kontrak karya PT TMS yang sekarang ini beroperasi di wilayah Sangihe”, ujar Sondakh.
Sementara itu, Michael Thungari mengungkapkan bahwa upaya untuk menciutkan atau mengurangi wilayah Kontrak Karya PT TMS adalah dalam rangka memperjuangkan masyarakat Sangihe yang saat ini dalam kelangsungan hidupnya melalukan aktifitas tambang emas secara tradisional atau manual.
“Jika penciutan wilayah Kontrak Karya PT TMS berhasil diperjuangkan, setidaknya ada ruang untuk penetapan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) dan selanjutnya bisa dilakukan pengurusan Ijin Penambangan Rakyat (IPR)”, ungkapThungari.
Lanjut Thungari, ketika ditemui Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Sulut, Fransiskus Maindoka berjanji setelah ini akan langsung menyampaikan hal tersebut ke Gubernur Sulut, agar bisa segera melakukan komunikasi dengan Kementrian ESDM RI.
“Para anggota DPRD Sangihe juga sempat melakukan kunjungan di DPRD Provinsi Sulut untuk menyampaikan permasalahan ini sayangnya tidak bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi karena sementara ada Tugas Luar daerah, tapi di terima dengan baik oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulut dan Sekwan berjanji akan langsung membuat surat tertulis ke pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulut terkait masalah ini, dan semoga bisa segera direspon,” tandasnya.
(Erick Sahabat)