Amurang, BeritaManado – Sebanyak 103 Hektar tanah di Desa Popareng, Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah selesai ditanami Kelapa Sawit.
Dari pantauan yang dilakukan BeritaManado.com pada Sabtu (4/3/2017) mendapati lahan tersebut telah ditanami Kelapa Sawit.
“Tanah itu sudah selesai ditanam Kelapa Sawit. Tak ada upaya pemerintah untuk menghentikan proses pengolahan tanah tersebut. Bahkan sampai saat ini sejumlah alat berat masih terlihat beraktivitas di lokasi perkebunan ini,” ujar sejumlah petani Popareng yang melintas diarea tersebut.
Dari penuturan Camat Tatapaan, Vera Karwur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roi Sumangkut dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Franky Paslah beberapa waktu yang lalu menegaskan bahwa untuk penanaman lahan di Popareng belum ada ijin dan tidak ada kajian lingkungan serta sudah disuruh berhenti.
“Kami sudah pernah menyampaikan Surat dari Pemkab Minsel untuk menghentikan aktivitas di lokasi perkebunan tersebut, namun tak pernah diindahkan. Penanaman Kelapa Sawit di tempat tersebut sudah ada instruksi dari Bupati Minsel untuk menghentikan pengolahan lahan dan mengurus ijin namun tak juga diindahkan,” kata Richard Kaunang, Hukum Tua Desa Popareng.
Perlu adanya keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel untuk tegas terhadap investasi yang ada di Desa Popareng. Karena hal ini jelas-jelas melecehkan Pemkab Minsel dengan tidak ada ijin namun hanya dibiarkan saja.(TamuraWatung)