“Kami menghimbau kepada masyarakat agar membeli LPG melalui pangkalan resmi Pertamina atau di SPBU. Kami juga mengharapkan agar Disperindag dan Kepolisian turut aktif menindak pengecer yang menjual harga diatas HET, karna itu bukan ranah kami,” ujar Laode.
(***/Finda Muhtar)
