Bitung, BeritaManado.com – Jutaan jatah Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kg tidak menjamin ketersedian LPG tabung melon ini akan selalu tersedia setiap hari.
Buktinya, sudah hampir dua pekan ini masyarakat mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan LPG subsidi itu. Kalaupun ada, hanya tersedia di warung-warung dengan harga Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung dari harga normal Rp18 ribu.
Kelangkaan LPG tabung melon ini tidak ditampik Kabag Ekonomi Pemkot Bitung, Rolien Dipan yang mengaku sudah mendapatkan informasi itu.
Bahkan menurutnya, dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya mendapati ada beberapa agen yang mengurangi kuota LPG ke pangkalan.
“Pengurangan itu dilakukan karena ada ketambahan pangkalan sedangkan kuota untuk Kota Bitung tidak bertambah,” kata Rolien, Kamis (19/08/2021).
Namun, kata mantan Camat Aertembaga ini, pengurangan pasokan ke pangkalan pada dasarnya tidak mengganggu distribusi LPG tabung melon setiap hari. Karena tiap agen masih tetap rutin mendapat dan memasok stok ke masyarakat melalui pangkalan.
“Data terbaru, untuk Kota Bitung mendapat kuota 1.704.622 tabung LPG 3Kg dan disalurkan ke 421 pangkalan oleh empat angen,” katanya.
Mengacu ke data itu kata dia, harusnya tidak terjadi kelangkaan karena jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan jumlah Kepala Keluarga (KK) pengguna LPG 3Kg di Kota Bitung.
“Namun tidak bisa dipungkiri, ada pihak yang menyalagunakan LPG 3Kg ini seperti rumah makan yang secara aturan tidak diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi,” katanya.
Gelar Operasi Penertiban
Pemerhati pemerintahan Kota Bitung, Muzaqhir Boven meminta Bagian Ekonomi Pemkot Bitung untuk segera melakukan operasi agar kelangkaan LPG tabung melon segera ketahuan apa yang penyebabnya.
Karena menurutnya, kuota yang disampaikan Kabag Ekonomi secara logika sangat lebih dari cukup dan tidak mungkin terjadi kelangkaan.
“Harus ada operasi agar ketahuan, jatah 1.704.622 tabung LPG 3Kg kemana. Apakah betul disalurkan oleh agen ke pangkalan ataukah hanya data di atas kertas,” kata Muzaqhir.
Selain itu kata dia, tidak hanya agen dan pangkalan, tapi tempat-tempat usaha seperti rumah makan serta warung-warung makan juga harus disidak karena sudah jadi rahasia umum tempat-tempat usaha itu paling banyak menggunakan LPG 3Kg.
“Harus ada tindakan tegas agar penyalahgunaan LPG 3Kg bisa dihentikan dan betul-betul hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu,” katanya.
(abinenobm)