Mitra – Terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2011, pihak legistatif nampaknya tak akan memberi putusan politik, melainkan hanya mendapatkan rekomendasi dari Dewan Kabupaten (Dekab), selayaknya rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut AmTm, “kalau Dekab, hanya memberikan catatan sebagai rekomendasi terhadap LPJ ke Pemkab dalam paripurna sebentar,” ungkap Lasut.
Ditanya mengenai penolakan ataupun pernyataan menerima LPJ yang menyangkut anggaran tersebut, Lasut tetap menyatakan rekomendasi menjadi catatan akhir Dekab. “Tidak ada lagi pernyataan menerima dan menolak melainkan rekomendasi,” singkatnya.
Diketahui, paripuran LPJ Mitra 2011 sudah dilaksanakan, Jumat (30/11) malam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi soal hasil parupurna Dekab dan Pemkab tersebut.(dul)