Plt Bupati Ronald Kandoli menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK
Ratahan, BeritaManado.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado, Senin (2/4/2018).
Ronald Kandoli mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang oleh Pemkab menyusun laporan keuangan dan menyampaikannya kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menyampaikan penggunaan anggaran selama tahun 2017 kepada BPK,” terang Kandoli.
Lanjut, Kandoli memberi apresiasi kepada para SKPD lebih khusus Badan Keuangan Daerah (BKD) yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah hingga bisa diserahkan ke BPK.
“Ini berkat kerja keras dan dukungan semua SKPD hingga Kabupaten Minahasa Tenggara bisa tepat waktu menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah ke BPK,”kata Kandoli.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Tangga M Purba juga memberi apresiasi atas penyelesaian LKPD dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap agar para Kepala Daerah beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan atas LKPD TA 2017 yang telah disampaikan,”harapnya.
(rulan sandag)