Berita Utama

Langkah Cepat Joune Ganda Hadapi Kenaikan Beras, Warga Bisa Beli Maksimal 25 Kg

Langkah Cepat Joune Ganda Hadapi Kenaikan Beras, Warga Bisa Beli Maksimal 25 Kg
Pemkab Minahasa Utara kini menghadirkan penjualan beras program SPHP langsung di MPP sebagai upaya menjaga kestabilan harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga. Foto: Ist

Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mengambil langkah konkret menghadapi kenaikan harga beras yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Melalui Dinas Pangan, Pemkab Minahasa Utara kini menghadirkan penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP), sebagai upaya menjaga kestabilan harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga.

Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara, Asriyadi Lalompo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Joune Ganda yang meminta pemerintah bergerak cepat merespons fluktuasi harga kebutuhan pokok, terutama beras premium di pasar tradisional.

“Pak Bupati meminta kami segera mengambil langkah antisipasi agar masyarakat tidak semakin terbebani dengan kenaikan harga beras,” ujar Lalompo, Selasa (12/5/2025).

Menurutnya, kehadiran penjualan SPHP di pusat pelayanan publik bukan sekadar program rutin, tetapi bagian dari intervensi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga masyarakat.

Pemkab juga memangkas rantai distribusi agar harga beras bisa dijangkau lebih murah oleh masyarakat.

Di lokasi MPP, warga dapat memperoleh beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp58 ribu.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang lebih kompetitif dan kualitas tetap baik,” katanya.

Untuk mencegah penimbunan maupun aksi borong oleh pihak tertentu, Dinas Pangan memberlakukan pembatasan pembelian. Setiap warga diwajibkan menunjukkan KTP saat transaksi berlangsung.

Adapun ketentuan pembelian yang diterapkan yakni maksimal lima sak atau 25 kilogram untuk satu identitas penduduk, dengan prioritas utama bagi masyarakat Minahasa Utara.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi pengendalian inflasi daerah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah di tengah dinamika harga pangan nasional.

Pemkab berharap keberadaan penjualan SPHP di MPP dapat mempermudah masyarakat, karena selain mengurus administrasi, warga juga dapat langsung memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

“Kami mengajak masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” tandasnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara