Amurang—Pembangunan gedung SD Negeri Sapa, belakangan ini mendapat tanggapan dari LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Minsel. Bahkan mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel untuk lakukan pengawasan. Sebab, semua pembangunan gedung SD adalah swakelolah. Termasuk gedung SD Negeri Sapa tersebut.
Demikian kata Wakil Ketua LSM LAKI Minsel Hens Ruus, ketika menghubungi media ini, Selasa (22/5) siang tadi. ‘’Benar, bahwa gedung SD Negeri Sapa Kecamatan Tenga ada masalah. Bahkan, hampir semua warga termasuk orang tua murid mempertanyakan pembangunan gedung tersebut,’’ ujar Ruus.
Kata Ruus, untuk membangun gedung tersebut pihak sekolah mendapat dana sekitar Rp 258 juta. Dana diatas hanya untuk rehabilitasi gedung yang sudah terlihat rusak. Namun demikian, pembangunannya langsung ditangani Kepala Sekolah (Kepsek) bersangkutan.
‘’Ya, LAKI Minsel minta supaya Dinas Dikpora Minsel jangan tinggal diam. Bila nantinya ada dugaan permainan, maka LAKI siap melapor ke Polres Minsel atau Kejari Amurang. Dana swakelolah tersebut langsung dari pemerintah pusat. Bukan melalui APBD berjalan,’’ tegasnya.
LAKI juga meminta, bukan hanya SD Negeri Sapa saja yang kuat dugaan bermasalah. Namun, ada beberapa SD Negeri lainnya juga ditenggarai bermasalah melakukan swakelola dana tersebut. Namun demikian, rata-rata pembangunan gedung SD tersebut tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis).
‘’Ada puluhan SD dan SMP mendapat dana segar dari pemerintah pusat dengan cara swakelolah. Olehnya, LAKI minta supaya kepala sekolah dapat melakukan dengan sebaik-baiknya. Jangan salah gunakan wewenang dan melakukan korupsi dengan cara tak baik. Serta hanya ingin memperkaya diri sendiri,’’ pungkas Ruus. (and)