Bitung, Beritamanado.com – Polemik pembayaran lahan Stadion Duasudara oleh Pemkot Bitung di tengah pademi covid-19 menjadi perhatian Ormas Projo.
Projo menilai, pembayaran lahan Stadion Duasudara oleh Pemkot Bitung di tengah Pandemi covid-19 menggambarkan Pemkot kehilangan Sense Of Crisis.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Projo Kota Bitung, Tenny Wior lewat Pressrilies, Kamis (02/07/2020).
Berikut Pressrilies Projo Kota Bitung terkait pembayaran lahan Stasion Duasudara;
“Melihat Kegaduhan yang terjadi di tengah Pandemi Covid 19 dalam hal ini Pembelian Tanah Stadion Duasudara yang di lakukan oleh Pemkot Bintung dengan ini kami Projo DPC Bitung Menyatakan Sikap Sebagai Berikut :
1. Pembelian Tanah Stadion Duasudara oleh Pemkot Bitung di tengah Pandemi Covid 19 ini menggambarkan Pemkot kehilangan Sense Of Crisis.
2. Pengeluaran Kas Daerah yang tidak perioritas seharusnya diahlikan untuk penaganan Covid 19 yang skarang penderita di kota Bitung terus bertambah.
3. Seharusnya Dana Pembelian Stadion Duasudara lebih di fokuskan untuk Bansos kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Dan membantu kelompok-kelompok UKM yang terdampak covid 19.
4. Munculnya pernyataan-pernyataan kaget dari pemilik lahan sebelumnya menandakan Pemkot tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembelian aset pemkot.
5. Merujuk dari KUH Perdata Pasal 1963 dan PP No. 24 Tahun 1997 dalam Penguasaan tanah lebih dari 20 tahun secara terbuka dan dengan itikad baik, seharusnya menjadi pemilik. Dengan dasar ini harusnya Pemkot menunggu Keputusan Pengadilan yang Incraht untuk melakukan pembayaran.
6. Sikap tertup dan tidak terang menjelaskan ukuran dan siapa pemilik lahan yang di bayarkan Pemkot, diduga terjadi rekayasa administrasi dan dokumen kepemilikan.
7. Munculnya Pernyataan dari Kadispora bahwa pemilik lahan adalah mantan Walikota Bitung menimbulkan tanda tanya besar bagi kami masyarakat Kota Bitung dan diduga ada penggelapan Aset Pemkot.
8. Tidak dilibatkannya DPRD dalam pembelian Tanah Stadion Duasudara mencerminkan sikap arogansi Pemkot Bitung dalam menerapkan asas Good Goverment dan Clien Goverment.
Untuk itu kami Projo Kota Bitung Mendesak :
1. Pemkot harus membuka secara terang kepada masyarakat siapa pemilik lahan, ukuran dan nilai lahan Stadion Duasudara yang di beli Pemkot.
2. Ketua DPRD secepatnya membentuk Pansus Stadion Duasudara untuk membuka secara terang sejarah tanah dan proses pembelian yang mengunakan uang Rakyat.
3. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyelidiki Proses Pembelian yang diduga terjadi rekayasarekayasa administrasi.
Demikian Pernyataan Sikap kami Projo Kota Bitung untuk dapat di tindaklanjuti dan kami akan terus mengawal !!!
Semoga Tuhan Memberkati Kota Bitung yang Kita Cintai ini.
Salam Hormat
Ketua DPC Projo Kota Bitung Tenny Wior.”
(abinenobm)