Kota Manado

Lagi, Terbongkar Kasus Korupsi di Pemkot Manado

Manado  – Gebrakan Kejaksaan Negeri Manado untuk mengungkap berbagai kasus korupsi di kantor Walikota Manado mulai menunjukkan hasil. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelejen Ledrik Takaendengan terhadap mantan sekretaris pribadi Plt Walikota Manado Abdi Buchari, Muhammad Sofyan di dapat pengakuan, bahwa memang benar ia menerima sejumlah uang.

Adapun jumlah uang yang diterimanya 3,4 milyar rupiah. Lagi menurut Muhammad Sofyan uang tersebut diantar langsung ke atasannya. Informasi soal ini beredar luar di media massa di kota Manado.

Sebelumnya, Muhammad Sofyan yang juga suami dari anggota DPRD Manado, Stella Pakaya membantah soal penerimaan uang tersebut. Hanya saja, setelah dikonfrontir dengan sejumlah saksi dari bagian keuangan pemerintah kota Manado, ia pun menyerah dan mengakui.

Tentu saja kejadian ini sangat disesalkan oleh warga Manado. Sejumlah warga berkomentar, “pejabat di pemerintah kota Manado seakan tidak pernah jerah dengan aksi korupsi.” Mantan walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi  ditahan karena kasus korupsi, setelah itu Pltnya juga karena kasus korupsi. Kalau begitu bagaimana kota Manado akan maju? Tanya Yance warga Sario kepada Beritamanado. CHRISTY  MANARISIP

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara