Manado – Rencana rolling pejabat di lingkup Pemprov Sulut yang disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang beberapa waktu lalu dimana sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober dan sempat dinyatakan ditunda pada Senin, (08/10/2012) kembali tertunda.
Tertundanya rencana rolling tersebut memunculkan spekulasi bahwa adanya pejabat yang akan dirolling masih berada diluar daerah. Selain itu, mencuat juga wacana pejabat asal Minahasa yang akan dipersiapkan untuk menduduki sejumlah posisi penting di lingkup Pemprov menjadi isu yang santer terdengar.
“Untuk rolling pejabat kemungkinan besok,” ujar Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan kepada beritamanado.com dan kepada sejumlah wartawan di ruang Kabag TUP Senin, (08/10/2012).
Menurut mantan Kadis Kehutanan Sulut ini, hal tersebut bisa dilakukan kapan saja selama hal itu tidak melanggar aturan. Ia juga menegaskan Pemprov nantinya tidak akan memperpanjang masa jabatan pejabat yang mendekati pensiun.
Penegasan tersebut menurutnya dikarenakan ada beberapa pejabat eselon II yang nantinya akan memasuki masa pensiun. Pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Boy Rompas dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Robby Assah. Walaupun demikian, Mokodongan tampaknya tidak membantah bahwa akan ada juga rolling yang akan dilakukan selain dua pejabat tersebut. (jrp)
Manado – Rencana rolling pejabat di lingkup Pemprov Sulut yang disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang beberapa waktu lalu dimana sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober dan sempat dinyatakan ditunda pada Senin, (08/10/2012) kembali tertunda.
Tertundanya rencana rolling tersebut memunculkan spekulasi bahwa adanya pejabat yang akan dirolling masih berada diluar daerah. Selain itu, mencuat juga wacana pejabat asal Minahasa yang akan dipersiapkan untuk menduduki sejumlah posisi penting di lingkup Pemprov menjadi isu yang santer terdengar.
“Untuk rolling pejabat kemungkinan besok,” ujar Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan kepada beritamanado.com dan kepada sejumlah wartawan di ruang Kabag TUP Senin, (08/10/2012).
Menurut mantan Kadis Kehutanan Sulut ini, hal tersebut bisa dilakukan kapan saja selama hal itu tidak melanggar aturan. Ia juga menegaskan Pemprov nantinya tidak akan memperpanjang masa jabatan pejabat yang mendekati pensiun.
Penegasan tersebut menurutnya dikarenakan ada beberapa pejabat eselon II yang nantinya akan memasuki masa pensiun. Pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Boy Rompas dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Robby Assah. Walaupun demikian, Mokodongan tampaknya tidak membantah bahwa akan ada juga rolling yang akan dilakukan selain dua pejabat tersebut. (jrp)