Manado, BeritaManado.com — Desakan akan diprosesnya para penindak perusakan di RS Pancaran Kasih terus berdatangan.
Kali ini desakan kepada pihak kepolisian dalam menguaut dan menangkap para pelaku datang dari legislator DPRD Sulur Fabin Kaloh.
Kepada BeritaManado.com, anggota Komisi I DPRD Sulut ini mengatakan aparat hukum tidak boleh menutup sebelah mata tindakan tersebut.
“Aparat hukum harus tegas tidak boleh pandang bulu, karena warga/rakyat tidak boleh/dilarang menekan RS dengan cara bergerombol ke RS, menakut-nakuti petugas RS apalagi merusak fasilitas di RS. Kalau begini Petugas RS para dokter dan petugas medis bisa takut dalam bekerja,” tegas Fabian Kaloh.
Memang, lanjut Kaloh, kita harus menghormati keluarga yang berduka, tapi siapapun yang menggerakan massa sehinggah terjadi pengrusakan di RS harus diproses hukum.
“Bisa nda dibayangkan ketika pasien itu datang ke RS awalnya meminta bantuan pihak RS untuk membantu agar pasien bisa sembuh? Sudah ditangani sekemampuan petugas, tapi ajalnya pasien meninggal, kemudian ada keluarga yang datang ngamuk di RS. Bagaimana cara berpikir mereka itu?” tanya kader PDIP Sulut ini.
Dirinya kembali menekankan jika tidak diproses hukum akan menjadi preseden buruk.
“Terutama dalam proses optimalisasi pencegahan penularan COVID-19, serta berbagai permasalahan sosial lain di Sulut,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)