Jakarta-Untuk kesekian kalinya Waket Banggar DPR RI Olly Dondokambey, yang juga Ketua DPD PDIP Sulut, hari ini Kamis (14/3) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada wartawan yang mencegatnya, Olly mengaku kedatangannya masih status sebagai saksi. Dia dipanggil bersama Mirwan Amir, anggota Fraksi Partai Demokrat terkait kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
Kasus tersebut telah menetapkan 3 tersangka yaitu Wa Ode Nurhayati, Haris Surahman dan politikus Golkar Fahd El Fouz. Sebelumnya di Kuningan, KPK juga memeriksa mantan ketua Banggar Melchias Markus Mekeng. (alf/*)