Kota Bitung

Lagi, F-SBSI Mengadu Ke DPRD Bitung

BITUNG—Kembali puluhan karyawan atau buruh yang tergabung dalam F-SBSI kota Bitung mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan yang tak kunjung selesai. Menurut ketua F-SBSI kota Bitung, Rusdyanto Makahinda, persoalan buruh di kota Bitung sepertinya tidak kunjung usai akibat pengusaha nakal.

Seperti persoalana tenaga kerja di PT Conblok, PT Bakri Cono Lembeh dan PT Samudera Sentosa menurut Makahinda sampai saat ini menjadi tidak jelas. Seperti persoalan pelanggaran normatif atau upah di bawah UPM, jamsostek yang tidak merata, pemutusan hubungan pekerjaan atau PHK sepihak yang tetap dirasakan oleh buruh.

“Semua ini masih banyak terjadi dan tidak ada penyelesaian,” kata Makahinda.

Menurut Makahinda, yang memprihatinkan lagi nasib ratusan karyawan PT Samudera Sentosa yang sampai sekerang belum jelas. Sehingga F-SBSI menyampaikan beberapa tuntutan yakni mendesak Kapolres untuk memproses dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di PT Con Blok, serta meminta Kapolres menahan Mr Kim yang melecehkan tugas oknum wartawan, meminta Wali Kota untuk memberhentikan operasional PT Con Blok, serta Wali Kota harus menindak pimpinan PT Bakri Cono NAD Lembeh.

Serta pihak Makahinda meminta pimpinan PT Samudera Sentosa untuk segera membayar gaji karyawan, meminta GM PT MNS untuk tidak melakukan PHK, perusahaan juga wajib membayar THR, serta mendesak semua perusahaan untuk mengikutsertakan karyawan dalam program Jamsostek, serta mendesak Gubernur Sulut mengganti Kadisnaker Sulut.

“Kami juga mempertanyakan status Wawoh Rumawung di PT Con Bloc Indonesia Surya dan Bengkel Buana Karya,” tegasnya.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara