
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2017, Sabtu (05/08/2017) dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP selaku wakil ketua.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menghadiri sidang ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasamanya dalam proses percepatan penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017 yang didalamnya telah melalui berbagai tahapan.
“Secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2017 ini, pada sisi pendapatan kami menargetkan total anggaran sebesar Rp 622.796.587.683 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 37.221.877.000, komponen dana perimbangan sebesar Rp 556.685.395.418 dan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 28.889.315.265. Pada sisi belanja kami memproyeksikan total anggaran Rp 695.583.684.105 yang terdiri dari komponen belanja tidak langsung Rp 277.134.195.607, dan kompenen belanja langsung Rp 418.499.488.498,” urai Eman.
Walikota juga berharap KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2017 ini dapat lebih memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan dengan menajamkan target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap perangkat daerah dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan.
(ReckyPelealu)
