Minut, BeritaManado.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemerintah Desa Matungkas semakin gencar melakukan sosialisasi ke setiap jaga/lingkungan.
Minggu (25/11/2018), Hukum Tua Desa Matungkas Alfian Ruddy Mailoor SP melakukan tatap muka dengan pengurus dan anggota Rukun Torang Samua Basudara yaitu masyarakat yang bermukim di Perumahan Viola Blok H dan sekitarnya di jaga IX.
“Matungkas adalah desa paling banyak penduduk di Minahasa Utara. Penduduk tinggal ada 6000-an jiwa, tapi baru 3000-an yang melapor. Dan jaga IX adalah jaga terbesar di Desa Matungkas, karena terdiri beberapa perumahan. Saya menghimbau masyarakat untuk pro aktif mendaftarkan diri di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” kata Mailoor.
Dari segi keamanan, Mailoor mengingatkan warga untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menjaga desa.
Menurutnya, saat ini sudah disiagakan 11 tenaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang melakukan penjagaan secara bergilir di setiap jaga.
Satlinmas dibantu Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Meski begitu, diakui masih banyak tindak kriminal yang terjadi seperti pencurian hewan ternak, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang.
Disisi lain, perlu diperhatikan rumah-rumah kosong dalam perumahan yang bisa menjadi tempat berkumpul anak-anak untuk melakukan tindakan negatif seperti kinum-minuman keras dan menggunakan narkoba.
“Tamu yang nginap 1×24 jam, wajib lapor ke pemerintah desa, sehingga bisa diawasi jangan sampai ada penyusup di daerah kita. Dan perhatikan juga lingkungan sekitar kita. Pemerintah pernah mendapati anak dibawa umur mengonsumsi obat-obatan bukan untuk manusia. Pemerintah dan petugas sudah memberi pembinaan, namun kita semua wajib mengawasi agar tidak terjadi kembali hal demikian,” pesan Mailoor.
Pada kesempatan itu, ikut disosialisasikan juga tentang capaian pembangunan di desa.
Dijelaskan Mailoor, untuk tahun 2018 sudah masuk anggaran sekitar Rp1,2 miliar dari APBD dan APBN untuk perbaikan jalan dan drainase seperti jalan Matungkas-Paniki dan Matungkas-Zero Point.
Sedangkan dana desa tahap I dan II sudah terealisasi sekitar Rp700 juta.
“Tahun 2019 masih ada rencana kerja pembangunan di desa kita, salah satunya pembangunan jalan menuju bandara. Saya mengajak semua masyarakat untuk sama-sama membangun desa kita. Selebihnya tolong perhatikan kebersihan lingkungan kita, apalagi sudah ada beberapa anak menjadi korban nyamuk DBD (Demam Berdarah Deque),” tambahnya.
Ketua Rukun Torang Samua Basudara Demsi Lempas SH mengapresiasi kedatangan Hukum Tua Desa Matungkas untuk melakukan sosialisasi.
“Ini bukti adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya dan ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya bagi pemerintah desa,” ujar Lempas.
(Finda Muhtar)