AMURANG—Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 sudah masuk ke DPRD Minsel. Hanya saja, KUA PPAS APBD 2012 tersebut belum dibahas pihak legislatif sendiri. Pasalnya, pihak DPRD belum membentuk Panitia Badan Anggaran (Banggar). Tetapi, pihak Pemkab Minsel optimis pembahasannya akan dimulai awal Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Denny P Kaawoan, SE MSi menyimpulkan, walau draf KUA PPAS APBD 2012 telah berada di DPRD Minsel. ‘’Namun, pembahasannya juga belum ada jadwal. Tetapi kami tetap optimis pembahasannya akan dilaksanakan awal Oktober. Optimisme menurut Kaawoan akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Drs MC Kairupan, MSi,’’ ujar Kaawoan.
Kata Kaawoan lagi, kalau disebut terlambat itu tidak. Tetapi, pihaknya juga melakukannya sesuai mekanisme yang berlaku. Sekali lagi, pihaknya merasa optimis akan berjalan sesuai harapannya. ‘’Ini kan hanya soal waktu saja. Pastinya, pembahasan antara Banggar dan TAPD akan berjalan sesuai perjanjiannya. Tunggu saja, sekalian kalau masih ada draf yang kurang misalnya akan ikut dibetulkan,’’ katanya.
Ditanya berapa beras rencana APBD 2012. Kaawoan pun menyebut, jumlahnya belum final. Sebab, DAU dan DAK 2012 misalnya belum diketahui berapa besar. Pihaknya masih belum tahu berapa nilai DAU dan DAK 2012. Bupati Minsel juga masih sementara berjuang berapa besar usulan. Karena, angka diatas juga membicarakan soal gaji PNS dan kesejahteraan rakyat Minsel.
‘’Saya berharap, perjuangan ibu bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) akan memberikan dampak bagi kelangsungan PNS dan terlebih kesejahteraan masyarakat Minsel. Sekali lagi, hal ini akan ikut terpenuhi manakala semua usulan tercapai,’’ tukasnya.
Sementara itu, Kaawoan juga menyebut soal APBD-P 2011 seperti KUA-PPAS-nya belum. TAPD akan fokus lebih dulu soal KUA PPAS APBD 2012. Untuk pembahasan KUA PPAS APBD-P 2011 juga tak akan memakan waktu lama. Jadi, KUA PPAS APBD-P 2011 akan dilakukan kalau KUA PPAS APBD 2012 telah selesai dibahas.
Pemkab Minsel bersama TAPD akan memfokus soal APBD 2012. Tetapi, tidak juga mengenyampingkan APBD-P 2011. Semua jadwal akan dilakukan seiring dengan kebutuhan kita bersama. Lanjut Kaawoan, apapun alasan TAPD maupun DPRD Minsel semuanya tak akan mengenyampingkan kebutuhan lainnya. (ape)
AMURANG—Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 sudah masuk ke DPRD Minsel. Hanya saja, KUA PPAS APBD 2012 tersebut belum dibahas pihak legislatif sendiri. Pasalnya, pihak DPRD belum membentuk Panitia Badan Anggaran (Banggar). Tetapi, pihak Pemkab Minsel optimis pembahasannya akan dimulai awal Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Denny P Kaawoan, SE MSi menyimpulkan, walau draf KUA PPAS APBD 2012 telah berada di DPRD Minsel. ‘’Namun, pembahasannya juga belum ada jadwal. Tetapi kami tetap optimis pembahasannya akan dilaksanakan awal Oktober. Optimisme menurut Kaawoan akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Drs MC Kairupan, MSi,’’ ujar Kaawoan.
Kata Kaawoan lagi, kalau disebut terlambat itu tidak. Tetapi, pihaknya juga melakukannya sesuai mekanisme yang berlaku. Sekali lagi, pihaknya merasa optimis akan berjalan sesuai harapannya. ‘’Ini kan hanya soal waktu saja. Pastinya, pembahasan antara Banggar dan TAPD akan berjalan sesuai perjanjiannya. Tunggu saja, sekalian kalau masih ada draf yang kurang misalnya akan ikut dibetulkan,’’ katanya.
Ditanya berapa beras rencana APBD 2012. Kaawoan pun menyebut, jumlahnya belum final. Sebab, DAU dan DAK 2012 misalnya belum diketahui berapa besar. Pihaknya masih belum tahu berapa nilai DAU dan DAK 2012. Bupati Minsel juga masih sementara berjuang berapa besar usulan. Karena, angka diatas juga membicarakan soal gaji PNS dan kesejahteraan rakyat Minsel.
‘’Saya berharap, perjuangan ibu bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) akan memberikan dampak bagi kelangsungan PNS dan terlebih kesejahteraan masyarakat Minsel. Sekali lagi, hal ini akan ikut terpenuhi manakala semua usulan tercapai,’’ tukasnya.
Sementara itu, Kaawoan juga menyebut soal APBD-P 2011 seperti KUA-PPAS-nya belum. TAPD akan fokus lebih dulu soal KUA PPAS APBD 2012. Untuk pembahasan KUA PPAS APBD-P 2011 juga tak akan memakan waktu lama. Jadi, KUA PPAS APBD-P 2011 akan dilakukan kalau KUA PPAS APBD 2012 telah selesai dibahas.
Pemkab Minsel bersama TAPD akan memfokus soal APBD 2012. Tetapi, tidak juga mengenyampingkan APBD-P 2011. Semua jadwal akan dilakukan seiring dengan kebutuhan kita bersama. Lanjut Kaawoan, apapun alasan TAPD maupun DPRD Minsel semuanya tak akan mengenyampingkan kebutuhan lainnya. (ape)