Kota Bitung

KPU Tetapkan Maurits-Hengky Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Bitung

KPU Tetapkan Maurits-Hengky Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Bitung
Pleno penetapan Paslon terpilih

Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menetapkan Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar sebagai Paslon terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Penetapan itu dilakukan KPU dalam rapat pleno penetapan Paslon terpilih di salah satu hotel di Kecamatan Maesa, Kamis (21/01/2021).

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan, penetapan berdasarkan ketentuan pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Juga sesuai dengan keputusan KPU Bitung Nomor: 01/PL.02.7-Kpt/7172/Kota/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada pemilihan tahun 2020,” kata Deslie.

Serta dasar yang telah termuat dalam buku Register Perkara Konstitusi yang dikeluarkan oleh Makamah Konstitusi.

Penetapan itu juga tertuang dalam Berita Acara dengan Nomor: 03/PL.03.7-BA/7172/Kota/1/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka.

“Saat ini merupakan puncak dari pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Atas nama jajaran KPU Kota Bitung menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Bitung dan pihak-pihak yang telah terlibat sehingga pelaksanaan ini bisa terlaksana dengan aman dan damai,” katanya.

Sementara itu, mengacu ke Berita Acara itu Paslon Maurits-Hengky dinyatakan unggul dengan perolehan suara sebanyak 67.308 suara mengalahkan Paslon Max Lomban-Martin Tumbelaka dan Paslon Victorine Lengkong-Gunawan Pontoh.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara