Manado, BeritaManado.com — Jajaran KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode pemutakhiran Mei 2021.
Rapat yang dibuka Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh itu dilaksanakan di aula Kantor KPU Sulut, Kamis (10/6/2021).
Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sedangkan teknis pelaksanaannya, lanjut Mewoh, mengacu pada petunjuk KPU RI dalam surat Ketua KPU RI Nomor: 132 tahun 2021 dan perubahannya lewat surat Nomor 366 tahun 2021 tanggal 21 April 2021.
Mewoh menerangkan, dalam rakor dilakukan rekapitulasi perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berdasarkan laporan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota.
“Rakor serupa telah dilaksanakan pada Mei 2021 guna merekapitulasi data pemutakhiran berkelanjutan, bulan April. Kali ini yang direkapitulasi adalah pemutakhiran pada Mei 2021,” jelasnya.
Sesuai berita acara yang dibacakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, jumlah rekapitulasi DPB periode Mei 2021 berjumlah 1.849.186 pemilih.
Rinciannya, pemilih laki-laki 934.755 dan perempun 914.431 pemilih.
Diketahui, DPB April 2021 sebanyak 1.847.787 pemilih.
Dengan demikian terdapat progres berupa penambahan jumlah 1.399 pemilih dibandingkan DPB April 2021.
Usai Rakor, dilaksanakan penyerahan BA Rekapitulasi kepada Perwakilan Bawaslu Sulut oleh Kepala Divisi Teknis KPU Sulut, Yessy Momongan.
(***/Alfrits Semen)