Ratahan, BeritaManado.com – Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSc mengungkapkan, menjadi harapan besar pihaknya penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018 nanti akan diikuti seluruh elemen masyarakat khususnya para wajib pilih.
Untuk itu, pihak KPU terus melakukan sejumlah langkah satu diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi melalui segmen agama yang dilaksanakan di GMIM Dame Tosuraya Ratahan.
“Sosialisasi ini penting guna memastikan semua masyarakat Minahasa Tenggara tercover dalam pelaksanaan Pilkada 2018 nanti. Diharapkan para peserta dapat menjadi agen dengan meneruskan pesan ini ke masyarakat atau jemaat lain yang belum mengetahui terkait hak pilih,” jelas Benu, Selasa (11/9/2017).
Menurut Benu, pesan yang akan disampaikan nanti terkait syarat mendapat hak pilih. Sebab sudah banyak kasus yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah, masyarakat justru tidak tau syarat menjadi hak pilih.
“Makanya kami giat melakukan sosialisasi. Tak hanya di tempat umum, segmen agama juga kami rasa perlu ambil bagian dalam sosialisasi tersebut,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa sosialisasi segmen agama ini akan dilakukan secara bertahap.
Lanjut Benu menambahkan, yang paling penting syarat untuk mendapat hak pilih adalah warga masyarakat yang sudah mempunyai e-KTP. Sebab, kata Benu, itu yang akan menjadi penentu masyarakat hendak menggunakan hak pilih di TPS.
Kalau dalam tahapan pendataan daftar pemilih dan kedapatan ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan perekaman di kantor pencatatan sipil dan kependudukan.
“Dipastikan kalau sampai hari H nanti, dan masyarakat tidak membawa identitas lengkap apalagi tidak ada e-KTP, mohon maaf akan dikaji lagi keikutsertaan dalam pemilukada nanti,” imbuhnya.
Dirinya berharap setelah dilakukan sosilisasi di berbagai aras, jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah 2018, akan bertambah dari tahun sebelumnya.
“Harapan kami sosialisasi yang dilakukan ini efektif. Dan seluruh masyarakat Mitra yang masuk dalam wajib pilih dapat menggunakan hak suaranya,” tutup Benu. (rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSc mengungkapkan, menjadi harapan besar pihaknya penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018 nanti akan diikuti seluruh elemen masyarakat khususnya para wajib pilih.
Untuk itu, pihak KPU terus melakukan sejumlah langkah satu diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi melalui segmen agama yang dilaksanakan di GMIM Dame Tosuraya Ratahan.
“Sosialisasi ini penting guna memastikan semua masyarakat Minahasa Tenggara tercover dalam pelaksanaan Pilkada 2018 nanti. Diharapkan para peserta dapat menjadi agen dengan meneruskan pesan ini ke masyarakat atau jemaat lain yang belum mengetahui terkait hak pilih,” jelas Benu, Selasa (11/9/2017).
Menurut Benu, pesan yang akan disampaikan nanti terkait syarat mendapat hak pilih. Sebab sudah banyak kasus yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah, masyarakat justru tidak tau syarat menjadi hak pilih.
“Makanya kami giat melakukan sosialisasi. Tak hanya di tempat umum, segmen agama juga kami rasa perlu ambil bagian dalam sosialisasi tersebut,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa sosialisasi segmen agama ini akan dilakukan secara bertahap.
Lanjut Benu menambahkan, yang paling penting syarat untuk mendapat hak pilih adalah warga masyarakat yang sudah mempunyai e-KTP. Sebab, kata Benu, itu yang akan menjadi penentu masyarakat hendak menggunakan hak pilih di TPS.
Kalau dalam tahapan pendataan daftar pemilih dan kedapatan ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan perekaman di kantor pencatatan sipil dan kependudukan.
“Dipastikan kalau sampai hari H nanti, dan masyarakat tidak membawa identitas lengkap apalagi tidak ada e-KTP, mohon maaf akan dikaji lagi keikutsertaan dalam pemilukada nanti,” imbuhnya.
Dirinya berharap setelah dilakukan sosilisasi di berbagai aras, jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah 2018, akan bertambah dari tahun sebelumnya.
“Harapan kami sosialisasi yang dilakukan ini efektif. Dan seluruh masyarakat Mitra yang masuk dalam wajib pilih dapat menggunakan hak suaranya,” tutup Benu. (rulan sandag)