Politik dan Pemerintahan

KPU Sebut Menteri Tak Dilarang Jadi Bakal Caleg, Tapi Harus Cuti Saat Kampanye

KPU Sebut Menteri Tak Dilarang Jadi Bakal Caleg, Tapi Harus Cuti Saat Kampanye
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Jakarta, BeritaManado.com – Fenomena banyaknya menteri dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang maju jadi bakal Calon Legislatif (Caleg) menarik perhatian.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut bahwa tak ada larangan bagi para menteri untuk maju menjadi bakal caleg.

Para menteri diperbolehkan maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2024 mendatang, namun diharuskan cuti jika masa kampanye tiba.

“Jadi, menteri itu boleh maju sebagai bakal calon anggota legislatif. Hal tersebut tidak ada larangan,” kata Idham di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Ditegaskannya, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Umum (Pemilu) Pasal 240 Ayat (1) huruf k.

Dalam pasal itu disebut bahwa pejabat publik yang harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai bakal caleg adalah kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Adapun menurutnya, fenomena menteri maju jadi bakal caleg bukan hal yang baru karena juga terjadi pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.

Pada periode ini, sejumlah nama yang diketahui maju jadi bakal caleg pada Pemilu 2024 di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Zulkifli maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, maju sebagai bakal caleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ida maju dari Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

Lanjut Abdul Halim Iskandar yang saat ini menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga mengisi satu nama bakal caleg dari PKB.

Sementara PDI Perjuangan mendaftarkan nama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024.

Partai NasDem juga turut mendaftarkan nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai bakal caleg.

Selain menteri, beberapa wakil menteri juga turut maju menjadi bakal caleg.

Seperti Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo yang akan maju sebagai bakal caleg lewat Partai Perindo.

Angela akan maju mewakili Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Ada juga Afriansyah Ferry Noor selaku Wakil Menteri Menteri Ketenagakerjaan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara