Berita Utama

KPU Minut Mulai Tahapan Pelipatan Kertas Surat Suara

Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) memulai tahapan pelipatan kertas surat suara, Senin (4/3/2019).

Sedikitnya, proses pelipatan dilakukan 30 petugas. Mereka dibagi menjadi 6 kelompok dan masing-masing dijaga 2 pengawas.

“Hari ini KPU sudah siap dengan pelipatan surat suara dari daerah pemilihan I Minahasa Utara yaitu Airmadidi-Kalawat,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu.

Proses pelipatan dilaksanakan di Kantor KPU Minut, dengan penjagaan 5 anggota kepolisian.

“Sistem pengamanan baik keluar dan masuk (petugas pelipat lertas) dilakukan penggeledahan. Tidak diperbolehkan membawa telepon genggam dan barang-barang yang dianggap dapat merusak surat suara,” ujar Kabag Ops Polres Minut Kompol Aidit Djafar SH MH.

Hadir pula Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH, didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail SH, turut mengawasi tahapan ini.

“Bawaslu juga melakukan pengawasan. Kami minta petugas tetap hati-hati dan jangan terburu-buru melipat,” pesan Simon.

Turut hadir dalam kegiatan ini para komisioner KPU Minut, Hendra Lumanauw, Darul Halim, Dikson Lahope dan Robby Manoppo.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Darul Halim menargetkan, tahapan pelipatan kertas suara akan rampung dalam dua minggu.

Adapun logistik yang telah masuk ke KPU Minut, yaitu bilik suara 1.415 buah (ekstra 20 buah), kotak suara 3310 buah (ekstra 35 buah), segel 67.391 buah, tinta 1288 botol.

Untuk kertas surat suara DPRD Kabupaten Minut, untuk Dapil I 50 dos, Dapil II 43 dos, Dapil III 45 dos, Dapil IV 34 dos.

DPRD Sulut 166 dos, DPD 111 dos, DPR RI 166 dos, presiden 42 dos.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara