Bolmong Raya

KPU Boltim Sosialisasi Tahapan Program Jadwal Calon Perseorangan

KPU Boltim Sosialisasi Tahapan Program Jadwal Calon Perseorangan
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman.

BeritaManado.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sosialisasi tahapan program dan jadwal, bertempat di Villa Tobongon, Jumat (29/11/2019).

Sosialisasi tersebut untuk syarat minimal dan persebaran calon perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020.

Ketua KPU Jamal Rahman saat membuka sosialisasi menjelaskan mengenai peraturan KPU tentang penyebutan kata Pilkada dengan Pilbup atau Pilgub

KPU Boltim Sosialisasi Tahapan Program Jadwal Calon Perseorangan
Ketua KPU Jamal Rahman saat menyampaikan sosialisasi terkait tahapan program jadwal calon perseorangan, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati

Menurutnya, saat ini regulasi terbaru memakai kata pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, bukan lagi Pemilihan Kepala Daerah. Karena ada dua agenda dalam setahun ini, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

KPU Boltim Sosialisasi Tahapan Program Jadwal Calon Perseorangan
Ketua Divisi Teknis, Abdul Kader Bachmid saat menyampaikan sosialisasi syarat minimum dan persebaran calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Abdul Kader Bachmid menyampaikan terkait pendaftaran pasangan perseorangan. Nantinya calon perseorangan yang akan datang mendaftar sudah harus dengan pasangannya, karena tidak bisa mendaftar hanya seorang diri.

KPU Boltim Sosialisasi Tahapan Program Jadwal Calon Perseorangan
Pimpinam Bawaslu Boltim dan Komisioner KPU Boltim

Hadir dalam kegiatan, KPU dan Bawaslu Boltim, Organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, partai politik, calon Bupati dan calon wakil bupati, beserta Insan pers. (advertorial)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara