Langowan – Kotoran kuda di pusat kota Langowan nampaknya sangat sulit teratasi, meski pemerintah kecamatan di empat wilayah mengaku sudah melakukan himbauan melalui berbagai kesempatan. Lantas bagaimana solusi efektif untuk mengatasi persoalan sepele tersebut.
Sampai saat ini, belum ada cara yang ampuh untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah seperti kehabisan akal untuk menerapkan sikap tegas berupa pemberian sanksi kepada para kusir bendi.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP kepada BeritaManado.com, Minggu (10/4/2016) mengatakan bahwa sebenarnya permasalah kotoran kuda di pusat kota Langowan sederhanya saja.
“Jika ada peraturan katakanlah semacam Perdes (peraturan desa) maka dengan sendirinya akan membuat para pemilik bendi lama kelamaans adar akan peningnya menjaga kebersihan dan keindahan kota,” kata Ivonne yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. (frangkiwullur)
Langowan – Kotoran kuda di pusat kota Langowan nampaknya sangat sulit teratasi, meski pemerintah kecamatan di empat wilayah mengaku sudah melakukan himbauan melalui berbagai kesempatan. Lantas bagaimana solusi efektif untuk mengatasi persoalan sepele tersebut.
Sampai saat ini, belum ada cara yang ampuh untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah seperti kehabisan akal untuk menerapkan sikap tegas berupa pemberian sanksi kepada para kusir bendi.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP kepada BeritaManado.com, Minggu (10/4/2016) mengatakan bahwa sebenarnya permasalah kotoran kuda di pusat kota Langowan sederhanya saja.
“Jika ada peraturan katakanlah semacam Perdes (peraturan desa) maka dengan sendirinya akan membuat para pemilik bendi lama kelamaans adar akan peningnya menjaga kebersihan dan keindahan kota,” kata Ivonne yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. (frangkiwullur)