Manado — Kota Manado dan Kota Tomohon di Sulawesi Utara mulai Selasa (6/7/2021) masuk dalam kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Dua kota ini masuk kategori assesmen 4 bersama 41 Kabupaten/Kota lainnya di luar pulau Jawa dan Bali dalam penanganan pandemi Covid-19 sampai 20 Juli 2021.
Hal ini ditegaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Komandan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali, Senin (5/07/2021) di Jakarta.
Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan dengan status assemen 4.
Arti status assesmen 4 adalah jumlah Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk per pekan.
Kemudian perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100 ribu penduduk per pekan.
Sedangkan status assesmen 3 artinya jumlah Covid-19 ada dalam angka 50 sampai 150 per 100 ribu penduduk per pekan.
Kemudian perawatan di rumah sakit antara 10 sampai 30 per 100 ribu penduduk per pekan.
Dengan PPKM Mikro ini, maka:
- Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
- Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
- Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
- Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
- Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
- Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
- Semua fasilitas publik ditutup sementara.
- Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
- Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
- Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
Berikut daftar 43 Kabupaten/Kota di luar pulau Jawa dan Bali yang terkena PPKM berskala mikro, yang mana Kota Manado berada di urutan 34 dan Kota Tomohon di urutan 35:
1 Aceh Kota Banda Aceh
2 Bengkulu Kota Bengkulu
3 Jambi Kota Jambi
4 Kalimantan Barat Kota Pontianak
5 Kalimantan Barat Kota Singkawang
6 Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya
7 Kalimantan Tengah Lamandau
8 Kalimantan Tengah Sukamara
9 Kalimantan Timur Berau
10 Kalimantan Timur Kota Balikpapan
11 Kalimantan Timur Kota Bontang
12 Kalimantan Utara Bulungan
13 Kep. Riau Bintan
14 Kep. Riau Kota Batam
15 Kep. Riau Kota Tanjung Pinang
16 Kep. Riau Natuna
17 Lampung Kota Bandar Lampung
18 Lampung Kota Metro
19 Maluku Kepulauan Aru
20 Maluku Kota Ambon
21 NTT Kota Mataram
22 NTT Lembata
23 NTT Nagekeo
24 Papua Boven Digoel
25 Papua Kota Jayapura
26 Papua Barat Fak Fak
27 Papua Barat Kota Sorong
28 Papua Barat Manokwari
29 Papua Barat Teluk Bintuni
30 Papua Barat Teluk Wondama
31 Riau Kota Pekanbaru
32 Sulawesi Tengah Kota Palu
33 Sulawesi Tenggara Kota Kendari
34 Sulawesi Utara Kota Manado
35 Sulawesi Utara Kota Tomohon
36 Sumatera Barat Kota Bukittinggi
37 Sumatera Barat Kota Padang
38 Sumatera Barat Kota Padang Panjang
39 Sumatera Barat Kota Solok
40 Sumatera Selatan Kota Lubuk Linggau
41 Sumatera Selatan Kota Palembang
42 Sumatera Utara Kota Medan
43 Sumatera Utara Kota Sibolga
Tonton Konferensi Pers tentang Perpanjangan dan Pengetatan PPKM Mikro dibawah ini:
—
—
(rds)