Tinggal selangkah lagi Kota Langowan akan mnejadi daerah otonom. Tapi ingat, dengan demikian langkah kita sebagai masyarakat Kota Langowan jsuteru masih sangat panjang menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Untuk itu, sebagai bagian dari komponen daerah, mari kita perkuat persatuan dan kesatuan. Ciptakanlah suasana yang kondusif jelang pengesahan Kota Langowan – Denny Tombeng
Kota Langowan adalah satu dari 65 calon DOB yang dibahas oleh pemerintah dan lembaga legislatif DPR RI dan DPD RI. Persetujuan DPD RI sudah disampaikan lewat Rapat Paripurna, Rabu (14/5/2014) tadi siang. Di dalamnya sudah ada empat DOB dari Sulut, masing-masing adalah Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Semetnara Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jefry Pay kepada BeritaManado, mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat bersyukur atas persetujuan DPD RI tersebut. Menurutnya itu adalah sebuah langkah maju bagi Kota Langowan setelah sekitar 10 tahun dinantikan.
“Tak lupa juga saya menyampaikan terima kasih atas topangan doa dari seluruh Tou Langowan yang ada. Setelah ini, tinggal menunggu waktu Sida Paripurna DPR RI untuk pengesahan RUU Kota Lnaogwan menjadi UU Kota Langowan,” tandasnya. (frangkiwullur)
Tinggal selangkah lagi Kota Langowan akan mnejadi daerah otonom. Tapi ingat, dengan demikian langkah kita sebagai masyarakat Kota Langowan jsuteru masih sangat panjang menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Untuk itu, sebagai bagian dari komponen daerah, mari kita perkuat persatuan dan kesatuan. Ciptakanlah suasana yang kondusif jelang pengesahan Kota Langowan – Denny Tombeng
Kota Langowan adalah satu dari 65 calon DOB yang dibahas oleh pemerintah dan lembaga legislatif DPR RI dan DPD RI. Persetujuan DPD RI sudah disampaikan lewat Rapat Paripurna, Rabu (14/5/2014) tadi siang. Di dalamnya sudah ada empat DOB dari Sulut, masing-masing adalah Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Semetnara Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jefry Pay kepada BeritaManado, mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat bersyukur atas persetujuan DPD RI tersebut. Menurutnya itu adalah sebuah langkah maju bagi Kota Langowan setelah sekitar 10 tahun dinantikan.
“Tak lupa juga saya menyampaikan terima kasih atas topangan doa dari seluruh Tou Langowan yang ada. Setelah ini, tinggal menunggu waktu Sida Paripurna DPR RI untuk pengesahan RUU Kota Lnaogwan menjadi UU Kota Langowan,” tandasnya. (frangkiwullur)