Manado, BeritaManado.com – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Manado melalui Humas Fatma Hasan SH membantah tuduhan bahwa pihaknya lalai dalam menangani anggota yang menjadi korban kecelakaan kerja.
Fatma menegaskan bahwa Koperasi TKBM telah menjalankan semua prosedur sesuai aturan yang berlaku dan memastikan anggota mendapat layanan yang layak.
Klarifikasi ini muncul sebagai tanggapan atas pemberitaan salah satu media online lokal yang dinilai menyudutkan pihak TKBM secara sepihak.
Menurut Fatma, Koperasi TKBM berkomitmen menjaga keselamatan dan kesejahteraan seluruh anggotanya, termasuk Sardan Sakoli, korban kecelakaan kerja yang terjadi pada Oktober 2023.
Fatma menyampaikan bahwa semua anggota terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada hari kecelakaan, kata Fatma, TKBM langsung memfasilitasi korban untuk mendapatkan perawatan di RS Siloam.
“Kami bergerak cepat saat itu juga untuk memastikan semua prosedur BPJS Ketenagakerjaan terpenuhi agar korban bisa segera ditangani secara medis,” jelas Fatma, Jumat (08/11/2024).
Selain itu, Fatma menambahkan bahwa pihaknya mendampingi korban secara berkelanjutan, mulai dari perawatan inap hingga operasi pada 3 November 2023, dan terus memantau kesehatan korban dengan jadwal check-up dua kali seminggu.
Sayangnya, Fatma menyebut korban enggan melanjutkan pengobatan sesuai rekomendasi dokter yang menekankan perlunya perawatan lanjutan hingga pemulihan penuh.
“Korban berharap perawatan cukup dengan dua kali kunjungan check-up, padahal dokter menyarankan pengobatan berlanjut,” ungkapnya.
Lebih lagi Koperasi TKBM berharap masyarakat tidak terpengaruh informasi sepihak dan menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anggotanya tetap menjadi prioritas utama.
(***/Jhonli Kaletuang)