Badung, BeritaManado.com — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), melakukan kunjunga ke Kabupaten Badung Pprovinsi Bali 2-4 Oktober 2022 yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2021Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 yang difokuskan pada penyaluran Dana Desa tahun 2022.
Pada awal penyempaiannya, Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa untuk tahun 2022 pemerintah telah menetapkan Pagu Dana Desa sebesar Rp68 triliun yang dialokasikan kepada 74.961 yang tersebar di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Khusus di Provinsi Bali dengan jumlah 636 desa mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp11 triliun, dimana tujuannya adalah untuk pengembangan potensi di setiap desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya pernah mendengar di daerah ini pernah ada program dari pihak Kejaksaan yaitu “Jaga Desa” yang tujuannya sangat baik. Dalam merealsiasikan Dana Desa tersebut, ada harapan kepada instansi dapat melakukan pengawasan serta pengawalan seperti dari Kejaksaan Tinggi, Kepolisian. Hal itu dimaksudkan agar Dana Desa dapat digunakan dengan baik dan benar,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkannya, yang perlu diperhatikan dalam hal ini yaitu adanya bantuan dan kerja sama dari para stakeholders.
Dengan koordinasi yang baik, maka pengembangan potensi dan pemberdayaan masyarakat akan dapat terlaksana dengan baik.
“Terkait penyaluran BLT, saya mengharapkan hal ini dappat dilakukan dengan baik dan benar atau dengan kata lain tepat sasaran. Karena jika penyalurannya tidak dilakukan dengan baik, maka ada kemungkinan akan dilakukan pemotongan sebesar 50 persen Dana Desa di tahun anggaran berikutnya untuk desa bersangkutan,” jelas Maya Rumantir.
Adapun data dari Dirjen Perbendaharaan Negara hingga 22 Oktober 2021, penyaluran Dana Desa di Bali memiliki kinerja yang sangat baik yaitu sebesar 96,67 persen dari alokasi sebesar Rp679,12 milyar.
Kinerja tersebut juga menjadikan Bali sebagai provinsi yang memiliki kinerja tertinggi diantara provinsi lainnya di Indonesia dan hal itu perlu untuk diapresiasi serta didukung, sehingga tetap berjalan dengan baik di tahun-tahun selanjutnya.
“Hal lain yang saya ingin sampaikan adalah permasalahan yang dihadapi hampir setiap desa di Indonesia yaitu mengenai pengalokasian sebesar 40 persen untuk BLT sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran dan Pendapatan Tahun Anggaran 2022. Informasi yang diperoleh, di daerah ini BLT berjalan dengan baik dan seterusnya tentu menjadi harapan pemerintah dan masyarakat terus bersinergi,” ujarnya.
Dalam hubungannya dengan masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 yang menerima bantuan BLT dan tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya, Senator Maya Rumantir meminta penjelasan apakah hal tersebut berjalan sesuai dengan lancar dan diawasi.
(***/Frangki Wullur)