Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa dikabarkan akan segera ketambahan dua personil dan akan kembali ke format semula yaitu memiliki lima orang komisioner sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini.
Terkait hal ini, Ketua KPU Minahasa Lord Malonda SPd kepada BeritaManado.com, Selasa (24/7/2018) kemarin mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti apapun petunjuk dari KPU RI.
“Apakah itu akan diambil dari urutan keempatdan kelima dari hasil seleksi waktu lalu atau seleksi kembali, kami siap mematuhi petunjuk KPU RI,” tandas Malonda.
Sementara itu Komisioner KPU Minahasa lainnya Lydia Malonda juga menuturkan hal serupa, bahwa seperti apa teknisnya, tinggal tunggu saja keputusan KPU RI.
“Menurut saya akan sangat baik jika Komisioner KPU Minahasa menjadi lima orang. Itu artinya beban tugas dan tanggung jawab akan lebih ringan karena tugas masing-masing divisi hanya satu dan tidak ada yang rangkap seperti saat ini,” katanya.
(Frangki Wullur)