Manado – Ketua Tim Komisi X DPR RI Samsul Bahri menyatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang diberlakukan serentak di Indonesia perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara dan mendengarkan berbagai permasalahan di daerah terkait pelaksanaan UN tersebut.
“Yang menjadi permasalahan di daerah adalah pelaksanaan UN, ini perlu dievaluasi, perlu dikaji ulang, tidak perlu disentralisasi. Beri kepercayaan kepada pemerintah Provinsi terutama yang terkait dengan pencetakan soal, sehingga keterlambatan dan kebocoran soal itu bisa dijaga,” tegasnya.
Dia menambahkan Kementerian pendidikan atau dalam hal ini pemerintah pusat, cukup mendisain soal-soalnya saja tetapi implementasinya bisa dilakukan di daerah sehingga bisa lebih cepat proses pendistribusian dan pemberian tanggungjawab ke daerah lebih besar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya kira ini semua adalah masukan sehingga dalam raker terkait dengan pembahasan pengawasan, dan terkait dengan penganggaran tentu ini akan menjadi masukan. Kita lakukan kelemahan yang masih terjadi di daerah, kita perbaiki, sehingga upaya-upaya kita untuk membangun sektor pendidikan dengan anggaran yang semakin besar itu semakin baik dan menunjukkan hasil-hasil yang maksimum,” jelasnya. (Rizath Polii)
Manado – Ketua Tim Komisi X DPR RI Samsul Bahri menyatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang diberlakukan serentak di Indonesia perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara dan mendengarkan berbagai permasalahan di daerah terkait pelaksanaan UN tersebut.
“Yang menjadi permasalahan di daerah adalah pelaksanaan UN, ini perlu dievaluasi, perlu dikaji ulang, tidak perlu disentralisasi. Beri kepercayaan kepada pemerintah Provinsi terutama yang terkait dengan pencetakan soal, sehingga keterlambatan dan kebocoran soal itu bisa dijaga,” tegasnya.
Dia menambahkan Kementerian pendidikan atau dalam hal ini pemerintah pusat, cukup mendisain soal-soalnya saja tetapi implementasinya bisa dilakukan di daerah sehingga bisa lebih cepat proses pendistribusian dan pemberian tanggungjawab ke daerah lebih besar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya kira ini semua adalah masukan sehingga dalam raker terkait dengan pembahasan pengawasan, dan terkait dengan penganggaran tentu ini akan menjadi masukan. Kita lakukan kelemahan yang masih terjadi di daerah, kita perbaiki, sehingga upaya-upaya kita untuk membangun sektor pendidikan dengan anggaran yang semakin besar itu semakin baik dan menunjukkan hasil-hasil yang maksimum,” jelasnya. (Rizath Polii)