
Manado, BeritaManado.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kembali mengemuka dengan temuan mencengangkan.
Komisi III DPRD Sulut menyoroti ketimpangan alokasi anggaran di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di mana terdapat sejumlah UPTD yang sama sekali tidak menerima anggaran.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Cindy Wurangian, mengungkapkan kekhawatiran atas tidak meratanya pembagian anggaran, meski seluruh UPTD menjalankan tugas dan fungsi yang serupa.
“Dengan tupoksi yang sama, mengapa ada UPTD yang tidak mendapatkan alokasi anggaran, sementara yang lain menerima hingga jutaan rupiah? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Wurangian menekankan pentingnya penerapan prinsip money follow program, di mana anggaran harus dialokasikan berdasarkan kebutuhan program yang terukur dan berbasis kinerja, bukan semata-mata pemerataan administratif.
Data yang dipaparkan dalam rapat mencatat total anggaran untuk kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah mencapai Rp18,1 juta, dengan realisasi sebesar 93 persen. UPTD Manado misalnya, merealisasikan 83% dari pagu, sementara beberapa wilayah seperti Sangihe, Talaud, dan Sitaro mencatat realisasi hingga 94%.
Namun, kejanggalan mencuat saat diketahui UPTD Tomohon merealisasikan anggaran melebihi pagu – Rp426.500 dari pagu Rp189.800. Sementara itu, UPTD di Minahasa, Bitung, Minsel, Minut, serta Kantor Pusat, justru tidak memiliki alokasi anggaran sama sekali.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut mengakui adanya kelemahan dalam proses perencanaan dan penginputan kebutuhan anggaran. BKAD berkomitmen memperkuat koordinasi internal untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.
“Kami akan memastikan setiap UPTD menempatkan personel yang memahami prioritas anggaran, agar pengusulan lebih akurat dan merata,” ujar perwakilan BKAD.
Pansus LKPJ DPRD Sulut menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat menghambat efektivitas pelayanan publik, dan akan menjadi catatan penting dalam rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur 2024.
(***/Jhonli Kaletuang)