Minut, BeritaManado.com – Kasus rolling kepala sekolah (Kepsek) di Minahasa Utara (Minut) beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Senin (4/10/2021) tadi, Komisi I DPRD Minut memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Dinas Pendidikan (Diknas) untuk menjelaskan duduk masalah tersebut hingga munculnya kasus sekolah fiktif di Desa Watukapas Kecamatan Dimembe dan penempatan dua kepala pada satu sekolah di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan.
Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan bersama para personel komisi, Stevanus Prasethio, Chris Yodi Longdong, Antonhy Pusung, dan Meydi Kumaseh, terdengar berang saat meminta penjelasan BKPP dan Diknas.
“Ini (kinerja) asal-asalan. Sangat teledor. Padahal ini dokumen resmi yang harus dipertanggungjawabkan. Harusnya BKPP cek. Bahkan setelah menentukan nama calon kepsek dan sekolah, harus dicek lagi apakah benar. Diknas juga harus bertanggungjawab. Apalagi diknas sudah punya dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang diupdate secara nasional. Semua data sudah ada di sistem itu, baik jumlah guru, siswa, dan sekolah. Kenapa bisa salah?” tegas Edwin Nelwan.
Lanjut Nelwan, setelah mendengarkan penjelasan BKPP dan Diknas, Komisi I DPRD Minut menyimpulkan bahwa mekanisme rolling di Pemkab Minut sangat amburadul, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang serta minimnya sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi I lantas mendesak Kepala BKPP dan Diknas agar tidak hanya sekedar minta maaf tapi ada budaya malu minta mundur dari jabatan.
“Kepala OPD demikian harus dirolling. Ini fatal, jangan hanya ditegur biasa. Bupati harus memberi sanksi keras sehingga ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi setiap OPD. Data ini (rolling) dikaji dari meja ke meja. Jangan-jangan ada unsur kesengajaan. Ini preseden buruk bagi pemerintahan JGKWL,” ujar Edwin Nelwan.
Politisi Partai Golkar itu berharap agar pemerintahan Joune Ganda dan Kevin Lotulung menampilkan good goverment.
“Komisi I segera menerbitkan surat rekomendasi terhadap 2 OPD tersebut untuk dievaluasi keberadaannya sampai pergantian sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap semua data pendidikan di Minut yang masuk dalam Dapodik. Bukan saja soal berapa banyak sekolah, tetap jumlah guru ASN maupun non ASN, jumlah siswa serta data lainnya,” tambah Edwin.
Hadir dalam hearing tersebut, Kepala Diknas Minut Olfi Kalengkongan didampingi Sekretaris Dinas, sementara Kepala BKPP Styvi Watupongoh tidak hadir dan diwakili kepala bidang.
(Finda Muhtar)