Minut, BeritaManado.com – Kepemimpinan Edwin Nelwan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa Utara (Minut) semakin sah dan terlegitimasi.
Sabtu (18/12/2021), Ketua DPD I Golkar Sulut Christiany Eugenia ‘Tetty’ Paruntu (CEP) melantik struktur lengkap kepengurusan Golkar Minut.
Kedatangan Tetty Paruntu sekaligus untuk mempertegas keabsahan pemimpin Golkar Minut.
“Hanya satu kepemimpinan Golkar Minut yang sah saat ini, yaitu Bapak Edwin Nelwan yang telah terpilih berdasarkan Musdalub,” ujar Paruntu.
Lanjut Paruntu, penggantian Ketua Golkar Minut telah mengikuti mekanisme partai dengan benar.
“Selamat bertugas untuk Pak Edwin dalam membesarkan Partai Golkar Minut juga dan target-target kita untuk Pileg dan Pilpres ke depan harus mencapai target,” pesan Paruntu.
Pelantikan Edwin Nelwan dan jajaran, diawali dengan pembacaan SK oleh Sekretaris DPD I Golkar Sulut Razky Mokodompit.
Dalam kepengurusan tersebut, Edwin akan dibantu sejumlah Wakil ketua, Sekertaris Olivia Mantiri, Bendahara Sherly Singal dan jajaran.
CEP menyerahkan SK dilanjutkan pataka Golkar kepada Edwin Nelwan dan pataka diserahkan secara bergilir kepada seluruh pengurus Golkar Minut.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Harian Partai Golkar James Arthur Kojongian (JAK), anggota Fraksi Golkar Minut, diantaranya Ketua Fraksi Paultje Sunda, Olivia Mantiri dan Joseph Dengah juga pengurus Golkar di tingkat kecamatan juga desa se-Minut.
Secara khusus hadir pula Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
“Selamat atas kepengurusan yang baru Partai Golkar Minut saya yakin kepengurusan ini akan cukup banyak berkontribusi memberikan kemajuan bagi Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.
Kehadiran Ketua DPD I Golkar Sulut dan Bupati Minut Joune Ganda pada pelantikan tersebut, diapresiasi Edwin Nelwan.
“Ini apresiasi sekaligus PR (pekerjaan rumah) besar buat saya. Terima kasih sudah memberikan kesempatan bagi saya untuk membuktikan kinerja dan loyalitas saya terhadap Partai Golkar juga berkontribusi dalam pembangunan Minut,” tegas legislator dua periode itu.
(Finda Muhtar)