Kota Manado

Komisi A DPRD Gelar RDP Terkait Masalah Tanah di Singkil Dua

Komisi A DPRD Gelar RDP Terkait Masalah Tanah di Singkil Dua

Manado, BeritaManado.com –  Komisi A DPRD Manado mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah kepemilikan / keabsahan tanah di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil.

Rapat dengar pendapat ini dilakukan di Ruang Komisi A DPRD Manado, Jumat (5/4/2019).

Komisi A DPRD Gelar RDP Terkait Masalah Tanah di Singkil Dua

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Manado Royke Anter, didampingi anggota Syarifudin Saafa, Jimmy Sangkay, Janen Lasug, dan Nurdin Paluga.

Sengketa kepemilikan lahan ini terjadi di lingkungan 5 kelurahan Singkil 2, Kecamatan Singkil antara kakak beradik Dince & Grace Wagano.

Komisi A DPRD Gelar RDP Terkait Masalah Tanah di Singkil Dua

Hadir juga dalam pertemuan ini Lurah Singkil Dua, Deiske Kalengkongan, SE untuk membantu menjelaskan perkara kepemilikan tanah yang dimaksud.

Ketua Komisi A Royke Anter, mengatakan hal ini sebenarnya dapat diselesaikan jika semua pihak membawa data-data yang lengkap.

“Tolong di bawa semua data, termasuk berkas surat-surat dan juga data dari kelurahan mengenai status kepemilikan lahan yang dipermasalahkan ini pada pertemuan selanjutnya,” ungkap Royke Anter.

Komisi A DPRD Gelar RDP Terkait Masalah Tanah di Singkil Dua

(Milton Pantouw)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara