
Manado – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menemukan bukti dugaan pembelian solar ilegal oleh RSUP Kandou Manado. Demikian hal ini disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Raski Mokodompit kepada beritamanado, sore tadi.
“Saya terkejut mendengar bantahan dari Humas RSUP Kandou yang katanya tidak membeli solar ilegal melainkan dari Pertamina. Pertama instansi swasta maupun pemerintah tidak diperkenankan membeli solar industri dari pihak pertamina melainkan harus membeli dari suplayer. Kedua, kami menemukan dokumen yang dugaan pembelian solar ilegal dari KSU Harapan Tani Perkasa Minut,” ungkap Mokodompit melalui telepon seluler miliknya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini menjelaskan Komisi 4 pekan depan akan memanggil hearing Manajemen RSUP Kandou Manado ke DPRD Sulut, terkait temuan dugaan solar ilegal tersebut. “Pekan depan, kami agendakan hearing dengan RSUP Kandou, untuk mengklarifikasi dokumen yang kami temukan. Kalau ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada kerugian negara, kami akan rekomendasikan hal ini ke aparat hukum terkait,” tegas Mokodompit seraya membeberkan adanya informasi sejumlah pejabat RSUP Kandou diduga menyalahgunakan wewenang guna memperkaya diri. (oke)

Muntah kita ada lia ni sandiwara, bae-bae main ngoni dua
Kita setuju deng Raldy, Jang Panas-panas tai ayam.
Jangan kage maso angin leeeee, berarti lalu nda dapa angin kang saat lebara. hehehe
Mulai bomgkar dari yang kecil2 baru cari yang lebe besar! Masih ada yg depe kelas gorango. Cari samua itu. Deng jangan cuma panas2 tai ayam. Sarta dapa angin segar, alian doi. Teus dinging lagi.
So nda dapa doi lebaran dari RSUP kang, kalau mau bongkar jangan tanggung-tangung harus ada hasil nee Pak Raski
Yang penting Torang pe legislator jang ja maso angin deng doi Alkes…
Maju Terus, Bongkar, Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi.. banyak selamat, penemuan bukti tersebut