Manado, BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi STr.k berkolaborasi dengan Polsek Kotamobagu dipimpin Aiptu Nurman, berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan Kotor.
Pelaku yang berinisial FP (24) Warga Kotamobagu diamankan sekitar pukul 17.00 Wita di Kel Sagrat Kec Matuari Kota Bitung.
Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020
dan Laporan Polisi : Lp/109/IV/2020/ResKtg/SekKtg.
Berdasarkan laporan polisi di Polsek Kotamobagu yang mana telah terjadi penggelapan motor dengan modus pelaku meminjam motor untuk membeli rokok kepada korban, setelah itu pelaku tidak kembali lagi.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di rumah saudaranya, Timsus Maleo langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah Sagrat Kecamatan Matuari dan langsung diamankan bersama barang bukti honda CBR 150 yang mana motor tersebut sudah di cat hitam dimana warna dasar motor tersebut putih merah.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, SH saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Selasa (4/8/2020)
membenarkan penangkapan tersebut.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan langsung diserahkan ke Polsek Kotamobagu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Prevly.
(HardinanSangkoy)