Manado, Beritamanado.com — Seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial R (23) yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sulut kini harus menjalani pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal).
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, kejadian itu bermula saat pelaku yang merupakan anggota kepolisian angkatan ke 44 Polda Sulut itu mengendarai mobil jenis Ayla berwarna silver dengan ugal-ugalan di seputar Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan 3 Kecamatan Wanea.
“Dia (pelaku) mengemudi dengan ugal-ugalan dan hampir mengenai beberapa warga sekitar. Kami menahan dan mencoba menanyakan dengan baik-baik, namun tercium dari aroma mulutnya seperti sudah mengonsumsi minuman keras. Tanpa sebab tiba-tiba kami diacungkan dengan pistol. Kami merasa ketakutan dan berlarian berhamburan. Kami pun mempertanyakan izin senjata api (Senpi) yang dipakai pelaku yang baru kurang lebih setahun masa dinas,“ ungkap korban Francis Watung (52), Kamis (28/4/2022) dini hari.
Situasi sekitar seketika memanas karena pelaku sempat membuang tembakan ke udara sebanyak dua kali dan membuat semua warga berkumpul hingga akhirnya membawa pelaku ke Polsek Wanea.
“Awalnya dibawa ke Polsek Wanea, namun karna tidak ada titik temu maka kami menghubungi pihak Paminal Polda Sulut untuk menyelesaikan masalah di sana,“ kata Kapolsek Wanea, Kompol Arie Najoan.
Adapun salah seorang korban merupakan seorang kepala seksi di Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Utara dan Istri korban merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan.
(M H Napitupulu)