Bitung – Ketua dan Sekretaris Fraksi Nasdem di DPRD Kota Bitung rupanya tidak sejalan lagi. Buktinya, dalam Paripurna usulan Ranperda TV Kabel, Senin (29/12/2014), Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas mengaku tak mendapatkan undangan paripurna sehingga ia menolak untuk memberikan pandangan fraksi.
“Sampai saat ini saya sebagai Ketua Fraksi Nasdem belum mendapat undangan sehingga saya nyatakan fraksi saya nyatakan tak akan memberikan pandangan,” kata Wenas.
Namun pernyataan Wenas itu langsung disanggah Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Bitung, Antonius Supit. Supit menyatakan, undangan paripurna ada padanya dan dirinyalah yang akan membacakan pandangan fraksi soal usulan Ranperda TV Kabel.
“Undangan untuk fraksi ada pada saya dan saya sendiri yang akan membacakan padangan Fraksi Nasdem,” kata Supit.
Mendapat sanggahan itu, Wenas kembali menyatakan di DPRD Kota Bitung dirinyalah yang menjabat ketua fraksi sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan fraksi harus melewati dirinya.
“Sayakan yang ketua fraksi, jadi jangan dilangkahi,” katanya dengan suara tinggi.
Melihat hal itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit menyatakan masalah undangan yang tak diterima Wenas merupakan urusan internal fraksi. Karena menurutnya, Sekretaris Fraksi Nasdem menyatakan telah menerima undangan dan bersedia untuk memberikan pandangan fraksi.
“Jadi itu tolong diselesaikan di internal fraksi,” kata Supit.(abinenobm)
Bitung – Ketua dan Sekretaris Fraksi Nasdem di DPRD Kota Bitung rupanya tidak sejalan lagi. Buktinya, dalam Paripurna usulan Ranperda TV Kabel, Senin (29/12/2014), Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas mengaku tak mendapatkan undangan paripurna sehingga ia menolak untuk memberikan pandangan fraksi.
“Sampai saat ini saya sebagai Ketua Fraksi Nasdem belum mendapat undangan sehingga saya nyatakan fraksi saya nyatakan tak akan memberikan pandangan,” kata Wenas.
Namun pernyataan Wenas itu langsung disanggah Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kota Bitung, Antonius Supit. Supit menyatakan, undangan paripurna ada padanya dan dirinyalah yang akan membacakan pandangan fraksi soal usulan Ranperda TV Kabel.
“Undangan untuk fraksi ada pada saya dan saya sendiri yang akan membacakan padangan Fraksi Nasdem,” kata Supit.
Mendapat sanggahan itu, Wenas kembali menyatakan di DPRD Kota Bitung dirinyalah yang menjabat ketua fraksi sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan fraksi harus melewati dirinya.
“Sayakan yang ketua fraksi, jadi jangan dilangkahi,” katanya dengan suara tinggi.
Melihat hal itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit menyatakan masalah undangan yang tak diterima Wenas merupakan urusan internal fraksi. Karena menurutnya, Sekretaris Fraksi Nasdem menyatakan telah menerima undangan dan bersedia untuk memberikan pandangan fraksi.
“Jadi itu tolong diselesaikan di internal fraksi,” kata Supit.(abinenobm)