Manado – Pemberian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah sempat menimbulkan keraguan banyak pihak pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap salah-satu auditor BPK beberapa waktu lalu.
Pemberian opini BPK diduga sengaja diperjual-belikan untuk mendapatkan penilaian lebih baik pada pengelolaan keuangan pemerintah ditanggapi Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA, kepada wartawan usai rapat paripurna istimewa di DPRD Sulut, Jumat (9/6/2017) akhir pekan lalu.
“Ngga ada jual beli, kita sudah ada sistemnya. Kalau ada jual beli berarti saya menjual semua opini, jadi ngga ada itu! Kalau terjadi itu hanya oknum saja karena kita sudah membangun sistem yang baik, sampai pada pemberian opini harus melewati banyak tahapan proses yang berjenjang,” jelas Moermahadi Soerja Djanegara.
Meski begitu Moermahadi Soerja Djanegara mengaku penangkapan auditor BPK yang diduga menerima suap untuk menaikkan opini salah-satu kementerian tersebut cukup memberi penilaian negatif terhadap kredibilitas BPK.
“Nila setitik merusak susu sebelanga, tapi kami sudah memiliki sistem yang baik, apakah di rumah kita dapat mengendalikan semua seisi keluarga? Setiap anak juga berbeda-beda belum tentu dapat kita kendalikan. Tapi kita harus bangun sistem itu, mulai dari quality control pemeriksaan. Temuan di bangun hingga penyusunan laporan mesti ada review yang mengawasi. Anggota tim di awasi ketua, ketua diawasi pengendali teknis, pengendali teknis diawasi oleh penanggung-jawab, berjenjang seperti itu.
Tapi sistem sebagus apapun kalau adanya kolusi ya ngga bisa, karena adanya kolusi kita ngga bisa tahu,” tukas Moermahadi Soerja Djanegara. (JerryPalohoon)