Bolmong Raya

Kesbangpol Tetapkan Titik Pemasangan APK

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai mensosialisasikan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Herman Aray SIP, mengatakan penetapan titik-titik pemasangan APK ini, sudah disampaikan kepada lurah dan sangadi se-Kotamobagu.

“Setiap desa yang terdiri dari beberapa lingkungan, akan ditetapkan salah satu lingkungan yang menjadi tempat pemasangan APK,” ujarnya.

Menurut Aray, bahwa dalam pemasangan spanduk maupun baliho, partai politik (Parpol), hanya bisa memasang satu baliho yang didalamnya sudah termasuk para Caleg mereka.

Ia pun menuturkan, bahwa dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, Parpol dan Caleg serta anggota DPD. “Pertemuan tersebut untuk menandatangani Memorandum of understanding (MoU),” tukas Aray. (Zulfahmi Paputungan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara