Bitung – Enam kali memperolah penghargaan Adipura bukan jaminan jika seluruh warga Kota Bitung sudah sadar membuang sampah. Ini dibuktikan dari presentasi tingkat kesadaran warga dalam membuang sampah yang diprediksi hanya 60% oleh Kadis Kebersihan, Jossy Kawengian.
“Memang jika mau jujur, tingkat kesadaran warga membuang sampah masih minim dan jika dipresentasi hanya sekitar 60%,” kata Kawengian beberapa waktu lalu.
Terbukti menurut Kawengian, setiap hari masih ada saja sampah yang dibuang tidak pada tempatnya. Bahkan para petugas sampah setiap haru masih harus kerja ekstra melakukan pembersihan.
“Makanya tahun ini kita akan fokus pada ketaatan jam membuang sampah dan itu yang kita genjot,” katanya.
Ketaatan jam membuang sampah ini menurutnya akan dibarengi dengan pemberlakukan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang sampah. Dimana Perda tersebut sementara digodok agar direfisi mengingat tidak ada efek jera bagi warga yang melanggar jam buang sampah dan membuang sampah sembarangan.
“Perda itu tinggal menunggu pengesehan dari DPRD dan kita siap untuk memberlakukan dilapangan,” katanya.(enk)
Bitung – Enam kali memperolah penghargaan Adipura bukan jaminan jika seluruh warga Kota Bitung sudah sadar membuang sampah. Ini dibuktikan dari presentasi tingkat kesadaran warga dalam membuang sampah yang diprediksi hanya 60% oleh Kadis Kebersihan, Jossy Kawengian.
“Memang jika mau jujur, tingkat kesadaran warga membuang sampah masih minim dan jika dipresentasi hanya sekitar 60%,” kata Kawengian beberapa waktu lalu.
Terbukti menurut Kawengian, setiap hari masih ada saja sampah yang dibuang tidak pada tempatnya. Bahkan para petugas sampah setiap haru masih harus kerja ekstra melakukan pembersihan.
“Makanya tahun ini kita akan fokus pada ketaatan jam membuang sampah dan itu yang kita genjot,” katanya.
Ketaatan jam membuang sampah ini menurutnya akan dibarengi dengan pemberlakukan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang sampah. Dimana Perda tersebut sementara digodok agar direfisi mengingat tidak ada efek jera bagi warga yang melanggar jam buang sampah dan membuang sampah sembarangan.
“Perda itu tinggal menunggu pengesehan dari DPRD dan kita siap untuk memberlakukan dilapangan,” katanya.(enk)