Berita Utama

Bom Waktu Lingkungan: Bukti Ilmiah Mengungkap Kerusakan Permanen Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato

Ilustrasi. Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Ilustrasi. Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

BeritaManado.com — Serangkaian studi ilmiah terkini telah mengonfirmasi kerusakan lingkungan skala besar di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang disebabkan oleh praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penelitian–penelitian ini menunjukkan bahwa limbah merkuri dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya mencemari air permukaan dan air tanah, tetapi juga secara kronis memasuki rantai makanan masyarakat lokal.

Temuan dari Novriyal et al. (2024) yang dipublikasikan dalam International Journal of Humanities, Education and Social Sciences menunjukkan bahwa limbah hasil pengolahan emas dibuang langsung ke lingkungan tanpa melalui proses filtrasi atau pengolahan yang benar.

Kondisi ini telah memicu sedimentasi berat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Marisa, sekaligus menurunkan fungsi lahan pertanian di wilayah hilir.

Penelitian lain oleh Barakati dan tim dari Universitas Diponegoro (2024) mencatat bahwa seluruh segmen DAS di Kecamatan Buntulia telah tercemar di atas ambang baku mutu lingkungan.

Parameter fisik dan kimia air kini telah melampaui batas aman — menjadikan air tersebut tidak layak lagi untuk kebutuhan ekologi maupun konsumsi manusia.

Fakta ini sesungguhnya bukan kabar baru.

Penelitian oleh Ramli Utina pada 2015 dari Universitas Negeri Gorontalo sudah menemukan jejak merkuri dalam tubuh burung di pesisir Pohuwato, menunjukkan bahwa logam berat telah masuk ke ekosistem dan jaringan makanan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Dampak luas dari pencemaran ini mulai terasa oleh masyarakat sekitar.

Petani melaporkan penurunan drastis produktivitas pertanian akibat sedimen limbah tambang yang menutup lahan sawah.

Pemerintah daerah bahkan menemukan jejak merkuri dalam tanah persawahan, memperkuat bukti bahwa kontaminasi telah menyebar melampaui sungai.

Di sisi kesehatan, warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang mulai mengeluhkan gangguan kulit seperti iritasi dan gatal-gatal.

Para ahli lingkungan memperingatkan bahwa paparan kronis terhadap logam berat seperti merkuri berisiko memicu gangguan saraf pusat bahkan penyakit seperti Minamata disease jika tidak segera ditanggulangi.

Ketidakpastian terhadap keamanan ikan sungai dan hasil panen lokal semakin menciptakan keresahan di kalangan warga, yang kini takut mengonsumsi produk alam yang dulunya menjadi bagian penting dari nutrisi harian mereka.

Dengan mengintegrasikan data penelitian dari 2015 hingga 2024, para peneliti menegaskan bahwa PETI bukan sekadar permasalahan perizinan — melainkan ancaman serius terhadap keberlanjutan ekonomi dan kesehatan masyarakat jangka panjang di Pohuwato.

(rds)

Sumber Suara.com jaringan BeritaManado.com: https://www.suara.com/bisnis/2026/01/19/064908/rentetan-penelitian-ungkap-kerusakan-permanen-akibat-tambang-ilegal

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara