Sangihe, BeritaManado.com — Bertempat di gedung Papanuhung Tampungang Lawo, samping Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dan PT Bank SulutGo (BSG) cabang Tahuna menandatangani perjanjian kerja sama terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta pajak daerah lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dirangkaikan dengan penyerahan santunan duka periode Januari sampai dengan Juli untuk Tahun Anggaran (TA) 2020,
Senin, (13/7/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Branch Manager PT BSG Cabang Tahuna, Albert Tambariki, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sangihe, Melanchton Harry Wolff, Asisten III, dra Olga Makasidamo, Kepala Badan (Kaban) Keuangan Femmy Montang, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME menyampaikan agenda yang dilaksanakan ini adalah bagian dari pada pelayanan publik yang dilaksanakan secara berbarengan, terkait dengan tugas dan tanggung jawab kewajiban, baik kewajiban pemerintah kepada masyarakat maupun kewajiban masyarakat kepada pemerintah.
“Kalau dihitung, PBB saat ini disekitar 1,9 miliar rupiah.
Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semua jadi 1,1 triliun rupiah.
Jadi bantuan pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada sangatlah besar,” ujar Bupati Gaghana.
Lanjutnya, begitu juga dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab Sangihe dengan PT BSG, terkait dengan pembayaran PBB P2 ini menjadi tanggung jawab bersama.
Karena biaya pembangunan yang ada di Kabupaten Sangihe ini dibiayai oleh pajak.
“Kegiatan yang kita lakukan dengan BSG yang merupakan Bank milik pemerintah, Bank yang memfasilitasi seluruh transaksi keuangan baik melalui dana masyarakat yang kita kelola,” sambungnya.
Bupati Gaghana menambahkan, terkait dengan dana duka, sebelumnya dana duka di tahun 2017 hanya 1 juta rupiah, sedangkan di pemerintahan saat ini dinaikan menjadi 2 juta rupiah.
“Hal itu dilakukan karena pemerintah daerah sangat memahami pergumulan keluarga pemangku duka,” tandas Gaghana.
Sementara itu, Branch Manager BSG Cabang Tahuna, Albert Tambariki mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sangihe yang telah memberikan ruang untuk memberikan sosialisasi mengenai penerimaan PBB P2
Menurut Tambariki, hal ini merupakan terobosan dari Bupati, agar BSG lebih meningkatkan lagi mobile banking IT yang sangat berkembang sekarang ini.
“Banyak tawaran melalui ponsel (telepon selular) dan dari pihak BSG merespon lewat pembayaran PBB secara online.
Pembayaran PBB ini juga bisa melalui ATM (Automatic Teller Machine) dan juga kita bisa pakai Hp (handphone) biasa dan android dimana saja berada yang penting ada jaringan,” ujar Tambariki
(Erick Sahabat)