Manado, BeritaManado.com – Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyarankan pemerintah di Sulut bekerja sama dengan media terverifikasi.
Terlebih jika menyangkut pengelolaan APBD dalam penyebarluasan informasi.
Penegasan Asep Setiawan tersebut dikatakan saat menjawab pertanyaan pada pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada puluhan jurnalis di Sulut, Rabu (7/7/2021).
“Kami hanya bisa menyarankan, tidak bisa memerintah atau memutuskan, karena dalam tujuh tugas Dewan Pers tidak mengatur soal kewajiban tersebut,” ujar Asep Setiawan.
Menurut dia, paling tidak media massa yang digandeng pemerintah telah terverifikasi administrasi dari Dewan Pers.
“Kalau sudah faktual lebih bagus lagi,” bebernya.
Menurut Asep, kerja sama dengan media terverifikasi memang diperlukan untuk menangani media dan wartawan abal-abal.
“Di Sumatera Barat sudah melakukan itu. Gubernurnya mengularkan Pergub Nomor 30 Tahun 2018. Kalau bisa ini juga jadi pilot project di daerah lain, karena seprinsip dengan Dewan Pers,” katanya.
Sekadar diketahui, Pergub Nomor 30 Tahun 2018 yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memuat berbagai poin penting penyebarluasan informasi, khususnya yang mengarah pada keredaksian media massa.
Syarat media yang bermitra dengan pemerintah antara lain memiliki NPWP, terverifikasi di Dewan Pers, berbadan hukum dan berbagai aturan lainnya.
(Alfrits Semen)