
Minut, BeritaManado.com – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda – Kevin Lotulung, bersama pimpinan DPRD Minut baru saja menyetujui APBD 2024 sebesar Rp1,056 triliun.
Angka tersebut kembali naik setelah anggaran tahun 2022 sempat turun di bawah Rp1 triliun, setelah Pemkab Minut menjadi satu-satunya pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapatkan opini Tidak Wajar dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), atas laporan keuangan di tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, APBD Minut tahun 2023, Joune Ganda – Kevin Lotulung juga berhasil mendongkrak pendapatan APBD berada di angka Rp1,045 (Perbandingan lihat tabel, red).
Jumlah Pendapatan APBD Minut tahun 2019-2024
- Tahun 2019 Rp910 miliar
- Tahun 2020 Rp1,38 triliun
- Tahun 2021 Rp1,09 triliun
- Tahun 2022 Rp993 miliar
- Tahun 2023 Rp1,045 triliun
- Tahun 2024 Rp1,056 triliun
Besaran Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ikut mempengaruhi besar kecilnya APBD di pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Opini dari lembaga pemeriksa keuangan seperti BPK RI, ikut ambil andil dalam pemberian bantuan dari pemerintah pusat.
Bupati Minut Joune Ganda, usai paripurna APBD Minut 2024, baru-baru ini, boleh legah karena APBD Minut bisa kembali naik.
“Sebab angka APBD ini, khususnya Minut masuk dalam kelompok pemerintah daerah yang tidak kecil APBD-nya. Di APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) banyak kabupaten yang APBD-nya di bawah angka satu triliun,” ujarnya menjawab BeritaManado.com.
Bupati Joune Ganda menjelaskan, ada beberapa upaya yang harus dilakukan untuk menambah pendapatan daerah.
Pertama, melakukan upaya pendekatan untuk menunjukan bahwa Minut memiliki potensi untuk bisa memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi bagi provinsi maupun nasional.
“Kita tunjukan prestasi sehingga kementerian memberikan support. Nah support ini, kita harus ikuti dengan realisasi penggunaan yang tepat waktu. Seperti kemarin, dipimpin oleh pak wagub, Minut adalah kabupaten peringkat pertama penyerapan anggaran tertinggi sampai 31 Oktober. Dan ini dipantau oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan,” jelas Bupati Joune.
Lebih jauh, ia menambahkan, setiap kali pengalokasian DAK dan DID memiliki penilaian kinerja, seperti penyerapan anggaran, prestasi dalam penanganan inflasi, penggunaan produk dalam negeri dan indikator lainnya.
Ditanya soal prioritas anggaran tahun 2024, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung menegaskan, akan fokus pada program sesuai visi misi JGKWL.
Terlebih, dengan pengurangan periodisasi akibat Pemilu serentak, dimana pasangan JGKWL seharusnya akan bertugas sampai 26 Februari 2026, dipersingkat menjadi 31 Desember 2024, sehingga butuh percepatan dalam realisasi visi misi pemerintah.
“Pemerintah kami akan dipercepat kurang lebih 14 bulan. Makanya kita perlu melakukan akselerasi. Saya juga berterima kasih support dari pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan untuk penyusunan program kegiatan kita. Ini kan harus ada support dari DPRD agar program kegiatan kita untuk pencapaian visi dan misi ini bisa tercapai,” ujarnya.
Joune Ganda pun optimis tetap menjalankan pembangunan sesuai koridor komitmen yang ia bangun sejak awal terpilih sebagai kepala daerah.
“Bisa dilihat dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita. Sehingga kalau APBD kita disetujui terus setiap, berarti arah kebijakan kita sudah sesuai RPJMD. APBD kita sudah sinkron dengan RPJMD artinya tata kelolah, baik tata kelola anggaran, kebijakan, dan program itu sudah sesuai dengan visi misi dan RPJMD. Karena kalau tidak sesuai, itu akan ditolak terus,” pungkas Joune Ganda.
(Finda Muhtar)