Minsel

Kepala KPPTSP Minsel : Laporkan Jika Ada Staf Saya Minta Uang!

AMURANG – Sonny Poli, SE, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengatakan, pelayanan di instansinya lebih mengutamakan pelayanan prima sebagaimana visi terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas di bidang perijinan dan non perijinan.

“Ketentuan pengurusan dan biaya perijinan juga jelas terpampang berbagai jenis ijin usaha sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada,” jelas Poli, Senin (15/8).

Pihak pemohon ijin juga dipermudah dengan daftar nama-nama perijinan dan batas waktu serta biaya yang telah ditentukan dan terpampang di kantor KPPTSP. ‘’Nah, tidak ada kata pungutan liar di setiap pengurusan ijin-ijin di Pemkab Minsel. Sebab kami tidak menghendaki pemberian dana lebih dari ketentuan yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif,‘’ jelas Poli.

Dirinya mengakui akhir-akhir ini ada isu miring yang menyudutkan instansinya. Namun selama ini dirinya mengaku tidak pernah mengambil sepeserpun dana perijinan di luar ketentuan. “Saya juga selalu mewanti-wanti pegawai untuk tidak meminta uang atau tidak menerima uang sepeserpun dari siapa saja yang mengurus perijinan. Jika saja ada pelanggan yang mengetahui atau kedapatan stafnya meminta uang, silahkan laporkan kepada saya. Pasti saya tindak tegas. Sebab sudah ada aturan tidak boleh meminta bayaran lebih dari daftar perijinan,” tegasnya. (ape)

Satu tanggapan untuk “Kepala KPPTSP Minsel : Laporkan Jika Ada Staf Saya Minta Uang!”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara