
Manado, Beritamanado.com— Buntut dari penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh kepala daerah terpilih dari PDIP diminta untuk menarik diri dari prosesi pembekalan atau retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
Dilansir dari Suara.com jaringan Beritamanado.com, Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 pada Kamis (20/2/2025) yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan dicap stempel berlambang PDIP
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis Ketum Megawati yang dibagikan dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah terpilih dari Partai PDIP untuk tidak mengikuti kegiatan retreat bersama Presiden Prabowo yang diadakan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” sambungnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Jubir PDIP Guntur Romli yang mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP yang sudah terlanjur yang telah melakukan perjalanan ke Magelang untuk segera berhenti dan dapat mengaktifkan alat komunikasi.
“Siaga terhadap panggilan partai. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” tutup Guntur Romli.
Perlu diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diduga terlibat dalam buronnya Harun Masiku.
(Horas Napitupulu)