• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepala BLH Sulut: Perusahaan Perusak Lingkungkungan Terancam Pidana

by Jerry
Selasa, 19 Agustus 2014, 21:21 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
  • 0share
MTC di kawasan Megamas memproduksi limbah
MTC di kawasan Megamas memproduksi limbah perlu pengawasan pemerintah (foto beritamanado)

Manado – Pemprov Sulut akan bersikap tegas kepada pelaku usaha yang tidak peduli pada kelestarian alam dan lingkungan hidup. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Christiano Talumepa mengatakan pemerintah akan merubah perspektif kelola lingkungan hidup dari pembinaan administrasi menjadi perspektif hukum.

“Dirubah ke perspektif hukum supaya ada penerapan sanksi pidana sesuai undang-undang 32 tahun 2009. Diharapkan penerapan sanksi ada efek jerah bagi perusahaan-perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan pencemaran lingkungan dan kerusakan alam,” ujar Talumepa, Selasa (19/8/2014).

Menindaklanjuti rencana tersebut pemerintah provinsi lanjut mantan kepala biro hukum ini telah membentuk tim pengawasan dan penegakan hukum terpadu yang dipimpin wakil gubernur Djouhari Kansil. Tim terpadu dibantu SKPD terkait dan aparat kepolisian.

“Ketua tim pak wakil gubernur dan sekretaris kepala BLH dibantu beberapa SKPD, disnaker, dinas kehutanan dinas pertambangan, imigrasi, perindag dan kepolisian. Tim ini akan bekerja dan pelaku usaha yang terbukti melakukan perusakan lingkungan melalui limbah dan lainnya pasti dijatuhi sanksi tegas sesuai undang-undang,” tukas Talumepa. (jerrypalohoon)

BERITA TERKAIT:

Sesuai Visi Misi, ITM Gandeng Akitivis Bahas Lingkungan Hidup

Adakan Diskusi, PMKRI Manado Bahas Persoalan Lingkungan Hidup




Berita Terpopuler

  • Sufmi Dasco Ahmad: Sampai Sekarang Tidak Ada Pergantian Ketua Gerindra Sulut
  • Ini Nama Pejabat Bitung yang Dilantik Mengikuti Perubahan Nomenklatur
  • Nama-nama Hukum Tua di Minahasa yang Menerima SK Pelaksana Tugas
  • Rektor Berty Sompie Lantik Senat FMIPA, Kepala UPT TIK, dan Kajur Elektro Fatek Unsrat
  • Reza Rumambi Jabat Sekretaris DPD PDIP Sulut
  • Siap Tarung! Rio Dondokambey, Wenny Lumentut dan Yasti Soepredjo Diprediksi Lolos ke Senayan
  • Rifky Roring Calon Tunggal Ketua KNPI Sulut, Rio Dondokambey: Regenerasi Penting
  • Selamat Jalan Legenda Motocross Indonesia asal Sulut, Edy Sumampouw
  • Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Steven Kandouw Disebut Seperti ‘Basudara’, Pengamat: Untungkan Sulut

Berita Terbaru

  • Petani Vanili Desa Otam Terima Bantuan TJSL, Firasat Mokodompit: Sejalan dengan Semangat Olly Dondokambey
    Kamis, 8 Juni 2023, 11:59
  • Menanti Cawapres Ganjar Pranowo di Bulan Keramat, Timsus PDIP Bergerak Dinamis
    Kamis, 8 Juni 2023, 11:54
  • AIPI Gelar Seminar Nasional Pemilu, Bahas Topik Ini
    Kamis, 8 Juni 2023, 11:17
  • Jalan Rintisan TMMD Kodim 1310/Bitung Rampung, Warga Tandurusa kini Punya Jalan Pertanian Baru
    Kamis, 8 Juni 2023, 11:12
  • Tetty Paruntu, Jerry Sambuaga dan Ronny Sompie Jadi Penantang Serius Menuju Senayan
    Kamis, 8 Juni 2023, 08:58
  • Genjot Medical Tourism, Bupati Joune Ganda Temui Presdir Sentra Medika Group, Eddy Suharso
    Kamis, 8 Juni 2023, 08:42
  • 9 Juni, AIPI Gelar Seminar Nasional Memaknai Pemilu Lintas Generasi
    Kamis, 8 Juni 2023, 00:56
  • Yakin! Pilpres Satu Putaran, Ganjar Pranowo Bakal Turun Tanya Jawab Soal Kebutuhan Masyarakat
    Rabu, 7 Juni 2023, 21:31
  • Depson Lolaroh: Isu Virus ASF Masuk Sulut, Diduga Ada Permainan Peternak Besar
    Rabu, 7 Juni 2023, 21:17
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: blh sulutChriatiano Talumepalingkungan hidupperusahaanTinny TawaangUndang-Undang 32 tahun 2009

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.